Berita Slawi
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkab Tegal, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Ini Kata Bupati Umi
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkab Tegal, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Ini Kata Bupati Umi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Tolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan kekecewaannya di depan gedung Pemda Tegal, Kamis (8/10/2020) siang tadi.
Puluhan Mahasiswa yang menggunakan almamater biru tua dan membawa bendera ini, jalan kaki berkeliling mulai dari Trasa, menuju Simpang 4 Rama, lanjut ke kompleks ruko Slawi, patung obor, dan terakhir berhenti di depan gedung Pemda Tegal.
Tidak hanya membawa bendera, dan beberapa kertas karton yang ditulisi dengan kalimat nyleneh, para demonstran juga mendandani satu mahasiswa dengan kain putih menyerupai pocong.
• Ngobrol dan Temui Peserta Aksi Massa yang Ditangkap Polisi, Ganjar Sampaikan Hal Ini
• Penyerang Manchester United Cavani Bongkar Fakta Mengejutkan soal Neymar Selama di PSG
• Pemuda Kebumen Ngaku Kulakan Pil Koplo dari Jakarta, Tinggal Telepon Barang Dikirim
• 114 Orang di Tasikmalaya Keracunan Seusai Menyantap Nasi Kuning di Pesta Ulang Tahun
Petugas dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Tegal, sudah berjaga di sekitar lokasi bahkan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tidak diperbolehkan memasuki area kantor Pemda Tegal, para demonstran ini melakukan orasi di depan pintu gerbang, dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Demonstran ini terus beroasi sampai Bupati Tegal, Umi Azizah, didampingi oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, dan Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, datang menemui mahasiswa ini.
Ketua PMII Tegal, Aji Fadil mengungkapkan, maksud ia dan rekan-rekannya melakukan aksi ini yaitu ingin bertemu langsung dengan Bupati Umi, khususnya anggota DPRD Kabupaten Tegal, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Karena mereka menganggap, sebagai wakil rakyat, sudah sewajarnya anggota DPRD ini mendengarkan apa keinginan rakyat, dalam hal ini yaitu menolak UU Cipta Kerja.
"Kami dari PMII Tegal, hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait anggota DPR RI yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja yang bagi kami penuh dengan kezaliman, dan penuh dengan pembodohan untuk semuanya. Maka dari itu, harapan kami sebagai warga Kabupaten Tegal, dan pemerintah Kabupaten Tegal, untuk bersama-sama menolak UU Cipta Kerja," ungkap Aji, pada Tribunpantura.com, Kamis (8/10/2020).
Aji menuturkan, ia dan rekan-rekannya memiliki beberapa poin tuntutan, di antaranya yaitu menolak UU Cipta Kerja yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam memasuki era baru perekonomian global dianggap tidak tepat sasaran.
Selanjutnya, karena belum berhasil bertemu dengan anggota DPRD, maka ia ingin kembali lagi untuk bertemu dan menyampaikan langsung apa aspirasinya.
Setelah berhasil menyampaikan orasinya kepada Bupati Tegal, Aji memberikan kesempatan kepada Bupati Umi untuk memberikan tanggapannya.
Para demonstran pun tertib dan mengikuti arahan dari petugas, untuk mendengarkan sambutan dari Bupati Tegal, Umi Azizah.
Dikatakan, sebagai satu alumni PMII, Bupati Umi mengapresi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa karena berani menyuarakan apa yang mereka harapkan.
Bahkan, Umi menyebut, apa yang mahasiswa perjuangkan ini, sama dengan apa yang ia rasakan.