Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Temukan 121 Dugaan Pelanggaran selama Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah

Bawaslu Temukan 121 Dugaan Pelanggaran selama Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah

Istimewa
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut telah melakukan pengawasan jalannya pilkada sebanyak 39.947 kali.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan tersebar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada serentak 2020.

Jumlah kegiatan yang telah diawasi tersebut dilakukan sejak tahapan Pilkada dilanjutkan kembali pada Juni 2020 hingga 5 Oktober 2020.

Pemprov Jateng akan Berikan Keringan Sewa Lahan untuk Investor Asing, Ratna: Genjot Investasi

10 WNA Masih Bertahan di Rudenim Semarang, Begini Penjelasan Retno Mumpuni

Heboh, Pasutri Anggota DPRD Kota Pekalongan Candra-Shinanta Bagikan Duit untuk 257 Demonstran

Media Asing Ramai Sorot Polemik dan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Poin yang Dibahas

Dari sebanyak 39.947 kali pengawasan itu, jajaran Bawaslu di Jateng aktif melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

Jumlah pencegahan itu sebanyak 33.795 atau 85 persen.

"Upaya pencegahan ini terbukti efektif karena bisa mencegah terjadinya pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Jajaran Bawaslu di 21 kabupaten/kota, kata dia, juga terus mengggencarkan upaya pencegahan dalam berbagai tahapan pilkada.

Bentuk pencegahan yang dimaksud ada berbagai macam, misalnya surat imbauan 23.557 (70 persen), sosialisasi melalui berbagai medium 3.799 (11 persen), pencegahan di lapangan secara langsung 3.720 (11 persen), saran perbaikan 1.733 (5 persen), serta sosialisasi, koordinasi, dan pembentukan desa anti politik uang 721 (2 persen).

Selanjutnya, dari 39.947 kali pengawasan di Jawa Tengah masih muncul dugaan pelanggaran sehingga ditindaklanjuti sebagai temuan yakni sebanyak 121 kegiatan (0,3 persen).

Bawaslu juga mencatat sebanyak 6.031 (14,07 persen) kegiatan pengawasan menemukan bahwa kegiatan yang ada sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Seluruh kegiatan pengawasan Pilkada 2020 di Jawa Tengah tersebut sudah dituangkan dalam formulir hasil pengawasan," ucapnya.

Sebanyak 39.947 kali pengawasan tersebut terinci dalam beberapa tahapan.

Yakni jumlah pengawasan saat pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih 33.229 (83 persen), jumlah pengawasan pembentukan penyelenggara ad-hoc 3.480 (9 persen).

Kemudian, jumlah pengawasan pencalonan 785 (2,1 persen), pengawasan kampanye hingga hari ke-10 sebanyak 1.821 (4 persen), serta jumlah pengawasan netralitas ASN sebanyak 632 (1,9 persen).

"Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan berbagai tahapan Pilkada 2020."

"Kini, pengawasan tak hanya terkait dengan penyelenggaraan tapi juga pengawasan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Anik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved