Berita Slawi

Togel Semakin Marak Semenjak Covid-19, Ada Kecurigaan BLT Justru untuk Beli Nomor

Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal, resah dengan semakin maraknya judi toto gelap atau Togel di Kabupaten Tegal.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Tegal Umi Azizah, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, saat menggelar siaran pers terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal, di Trasa Co-Working Space Slawi, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal, resah dengan semakin maraknya judi toto gelap atau Togel di Kabupaten Tegal.

Keresahan tersebut disampaikan Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, kepada Bupati Tegal Umi Azizah, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pemberantasan judi Togel yang nyata ada di wilayahnya tidak seluruhnya menjadi beban pemerintah daerah, tapi juga keterlibatan aparat penegak hukum karena sudah menyangkut tindak pidana kejahatan.

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 8.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Pencari Ikan yang Tenggelam di Pantai Criwik Kebumen Ditemukan Meninggal

Baca juga: Pelaku Pemukulan Kepada Jemaah Salat Subuh di Slawi Diperiksa Kejiwaannya

Baca juga: Korsleting Listrik, 7 Rumah di Wedung Demak Terbakar

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah untuk segera menyikapi timbulnya penyakit masyarakat ini.

Umi pun mengapresiasi langkah GP Ansor Kabupaten Tegal yang menolak tegas praktik perjudian yang banyak menyengsarakan rakyat kecil tersebut.

Terlebih di masa krisis dan masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Pemerintah telah menggelontorkan triliunan uang negara melalui bantuan sosial, untuk membantu mengurangi beban pengeluaran konsumsi rumah tangga, menggerakkan sektor UMKM, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara kehadiran judi Togel menjadi pintu pengeluaran lain yang menjauhkan masyarakat dari kata sejahtera.

Togel, menurut Umi tidak hanya merusak akhlak, tapi juga menggerus kemampuan keuangan rumah tangga yang itu bisa berdampak pada banyak hal, mulai dari pendidikan anak, konsumsi pangan keluarga, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih-lebih, lanjut Umi, jika uang yang digunakan untuk membeli kupon togel tersebut berasal dari dana bantuan pemerintah, maka akan itu akan memperburuk keadaan.

“Untuk itu, momentum ini harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya Ansor, tidak hanya Banser."

"Saya berharap seluruh elemen masyarakat yang lain di Kabupaten Tegal ikut bergerak mencegah kemungkaran, memberantas mafia perjudian yang nyata-nyata ada dan hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkap Umi, dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, peran tokoh agama di sini juga sangat penting dalam menggerakkan kepedulian sosial dan lingkungannya, untuk mencegah serta menangkal munculnya praktik judi Togel di wilayahnya.

Namun, Umi berpesan, sebagai negara hukum, penindakan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sementara masyarakat harus terus bergerak, melaporkan setiap adanya dugaan praktik perjudian dan memantau tindak lanjutnya dari aparat, serta tak henti-hentinya menyuarakan kebenaran.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani, menyampaikan keprihatinannya soal maraknya judi Togel di masa pandemi ini.

Fanani menuturkan, meski istilah Togel itu gelap, namun praktiknya cenderung terbuka dan terang-terangan.

Praktik perjudian berjaring tersebut juga menimbulkan kerumunan orang yang itu dinilainya berbahaya karena bisa menimbulkan klaster penularan baru Covid-19.

"Saya mendapat banyak laporan dari anggota yang tersebar di seluruh pelosok wilayah di Kabupaten Tegal, bahwa praktik judi Togel juga melibatkan anak-anak usia sekolah dasar sebagai pembeli kupon judi," ujar Fanani.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Kabupaten Tegal, Zaeni Mashadi, yang hadir pada kesempatan itu juga meminta dukungan Pemkab Tegal terkait penertiban praktik judi ini.

Zaeni menuturkan, pihaknya sangat menghormati hukum dengan menginstruksikan seluruh anggotannya di setiap tingkatan untuk mengumpulkan bukti dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sudah Rugi Rp 7,5 Miliar, PSIS Dilematis dengan Nasib Kompetisi Liga 1 2020

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Diserahkan ke Presiden, Publik Belum Bisa Mengakses

Baca juga: ACT Tegal Beri Suntikan Dana Melalui Program WMUM

Baca juga: Sempat Keluhkan Pandangan Gelap, Seorang Warga Gunungpati Semarang Ditemukan Meninggal Tiba-tiba

“Sepanjang masih ada respon dari aparat penegak hukum yang lebih berwenang tentunya kami tidak akan gegabah melakukan sweeping. Tetapi jika prosedur sudah ditempuh tapi kepastian hukum tidak didapat, tidak menutup kemungkinan kami akan bertindak lebih jauh, mewakili nurani masyarakat Kabupaten Tegal yang masih mencintai bangsa ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Suharinto menjelaskan, segala hal yang menimbulkan gangguan ketertiban, termasuk perjudian di masyarakat telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Dengan dasar peraturan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menegakkan ketertiban umum, meskipun saat ini pihaknya juga tengah disibukkan penertiban disiplin protokol kesehatan.

"Kami tidak menampik fakta di lapangan saat melakukan giat penertiban judi Togel sering bergesekan dengan oknum tertentu yang “membekingi” aktivitas perjudian tersebut," imbuh Suharinto. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved