Bisnis dan Keuangan
Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop dan Cara Mengeceknya
Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM dan Cara Mengeceknya
Editor:
yayan isro roziki
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi uang bantuan presiden (banpres) produkti atau BLT UMKM. Kemenkop UKM memberikan BLT UKM senilai Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang unbankable.
Kemudian kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
Baca juga: Menteri Teten Beberkan Cara Memperoleh Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM
Baca juga: Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang I, Begini Tanggapan Menaker
Baca juga: Berikut Poin-Poin Undang-undang Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Baca juga: Pencairan BLT Pekerja Tahap 4, Menaker Kembalikan 150.000 Rekening ke BPJS Ketenagkeraan, Ada Apa?