Bisnis dan Keuangan
Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop dan Cara Mengeceknya
Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM dan Cara Mengeceknya
Kemudian kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
Baca juga: Menteri Teten Beberkan Cara Memperoleh Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM
Baca juga: Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang I, Begini Tanggapan Menaker
Baca juga: Berikut Poin-Poin Undang-undang Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Baca juga: Pencairan BLT Pekerja Tahap 4, Menaker Kembalikan 150.000 Rekening ke BPJS Ketenagkeraan, Ada Apa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji-penghasilan-pendapatan-blt-subsidi-gaji-upah.jpg)