Berita Slawi
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (21/10/2020).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (21/10/2020).
Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di empat lokasi.
Adapun empat lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kecamatan Bojong, Pos BKPM Mejasem Barat, dan Polsek Margasari.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 21 Oktober 2020, Hujan Ringan Siang Hingga Malam
Baca juga: PSSI Tak Kunjung Berikan Kepastian, Asisten Pelatih PSIS Sebut Akan Berdampak pada Psikologis Pemain
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 21 Oktober, Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya
Baca juga: Nama Presiden Jokowi Jadi Nama Jalan di Abu Dhabi, Ini Daftar Tokoh Indonesia yang Alami Hal Serupa
Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Toehoe Hardi mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.
"Layanan samsat siaga atau samsat keliling sudah mulai aktif lagi sejak 8 Juni 2020 di semua layanan Kecamatan dan Polsek yang tersebar di Kabupaten Tegal."
"Namun ada satu lokasi yang tidak kami buka lagi pelayanannya yaitu di Polsek Kramat, karena jumlah Wajib Pajak (WP) disana jumlahnya sedikit. Sehingga saat ini untuk di Kramat pelayanan hanya ada di Kecamatan saja," ungkap Toehoe, pada Tribun-Pantura.com belum lama ini.
Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester United Tundukan PSG Justru saat Bek Termahalnya Tidak Bermain
Baca juga: 7 Bioskop di Kota Semarang Buka Kembali Pekan Depan, Dua Mulai Lakukan Simulasi, Ini Daftarnya
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Paslon di 6 Daerah Ini, Baru Dua yang Ditindaklanjuti KPU
Baca juga: Jembatan Tol Trans Jawa Kali Kuto Jadi Magnet Baru Sentra Kuliner, Ulfa: Bawa Rp20 Ribu Cukup
Selain di Polsek Kramat, lanjut Toehoe, semua lokasi layanan samsat keliling masih sama seperti sebelumnya.
Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.
Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)