Penanganan Corona

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang, Pemkab Purbalingga Dirikan Posko Covid 19

Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan kembali mendirikan Posko Covid 19 dan pemberian gelang penanda bagi pemudik dari luar kota.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Khoirul Muzaki
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana saat menyampaikan paparan dalam Media Gathering di pendopo Kabupaten Purbalingga, Kamis (22/10) 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA -Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan kembali mendirikan Posko Covid 19 dan pemberian gelang penanda bagi pemudik dari luar kota.

Kebijakan seperti menjelang lebaran ini diberlakukan kembali guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengatakan, masyarakat akan menghadapi liburan panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Libur dan cuti bersama itu terhitung mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Baca juga: Ajak Masyarakat Teladani Jiwa Santri, Dedy Yon Imbau Jangan Ada Aksi Anarkis

Baca juga: Meski Liga 1 Belum Jelas, Manajemen PSIS Tetap Perpanjang Kontrak Dragan Djukanovic

Baca juga: Kisah Perajin Keranjang Bambu di Kabupaten Batang Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Baca juga: Mengintip Prostitusi di Jalur Pantura Batang, Dalam Semalam Wanita Ini Bisa 15 Kali Masuk Kamar

Momentum libur panjang biasanya diikuti lonjakan penumpang dari luar kota masuk ke Kabupaten Purbalingga.

Pemkab mengambil kebijakan antisipatif seperti diterapkan pada saat lebaran.

Pihaknya pun telah rapat bersama unsur terkait dan sepakat untuk memperketat perbatasan, terutama di delapan jalur keluar masuk Purbalingga.

“Karena waktunya mendesak untuk SOP kita mengadopsi kebijakan waktu lebaran."

"Sepakat untuk pemberian gelang pada para pemudik yang masuk ke Purbalingga dan ada 8 titik pintu masuk Purbalingga. Kita akan coba Posko di sana,"katanya, Kamis (22/10)

Kepala Dishub Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, Dinas Perhubungan akan mengecek penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota di terminal-terminal yang ada di Purbalingga.

Pengecekan penumpang akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Satpol PP.

Penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya. Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan hingga petugas kesehatan desa untuk memantau pemudik yang melakukan karantina mandiri.

Di luar pintu utama yang dijaga petugas, Yani tak menampik ada banyak jalur tikus untuk masuk ke Kabupaten Purbalingga. Jalur-jalur itu bisa saja dipakai pengemudi mobil angkutan atau travel untuk menghindari pemeriksaan.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Balita Mengambang di Sungai, Diduga Bocah yang Hilang Misterius Sepekan Lalu

Baca juga: Buronan Harun Masiku dan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Berkeliaran, Ini Kata KPK

Baca juga: Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Petungkriyono yang Hilang, Hari Pertama Belum Buahkan Hasil

Tetapi lalu lintas melalui jalur tikus itu sulit dikontrol. Karenanya, pihaknya hanya meminta kesadaran penyedia jasa angkutan, atau penumpang untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kebaikan bersama.

"Diminta kesadarannya. Toh itu hanya pemeriksaan,"katanya. (Aqy)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved