Berita Nasional
Buronan Harun Masiku dan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Berkeliaran, Ini Kata KPK
Buronan Harun Masiku dan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Berkeliaran, Ini Kata KPK
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Bruonan Harun Masiku masih berkeliaran dan KPK masih belum berhasil menangkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memburu para buronan tersangka kasus korupsi seperti Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk memburu Hiendra, tersangka pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca juga: KPK Soroti Kerentanan Korupsi di Bank Pembangunan Daerah, Ini Kata Dirut Bank Jateng Supriyatno
Baca juga: Kerabat Jokowi Jadi Korban Pembunuhan, Tangan Diikat Mobil Dibakar, Polisi Ungkap Hasil Autopsi
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 8 Timses Paslon Pilkada di Jateng Dapat Sanksi Ini
Baca juga: Ketua KPK Firlai Bahuri Dinyatakan Bersalah Langgar Kode Etik, Naik Helikopter Perusahaan Swasta
"Saya apresiasi ke tim (yang menangani kasus) Nurhadi sampai saat ini masih menjadi DPO yang satu (Hiendra), dapat dibilang pengejarannya dari kota ke kota, dari waktu ke waktu, saya sampaikan yang ngejar tersangka pemberinya ini masih di lapangan," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2020).
Dalam dakwaan perkara Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Hiendra disebut memberi suap sebesar Rp45,7 miliar kepada Nurhadi dan menantunya.
Hiendra dinyatakan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020 bersama Nurhadi dan Rezky.
Namun, Nurhadi dan Rezky sudah lebih dahulu ditangkap KPK pada 2 Juni 2020.
Sementara itu, Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan untuk menangkap Harun yang diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
Karyoto mengatakan, tim pemburu Harun Masiku telah dievaluasi.
Berkaca dari upaya menangkap Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.
"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab."
"Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving," ujar Karyoto.
Harun masuk dalam daftar buronan KPK setelah tidak terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan Wahyu pada Rabu (8/1/2020).
Keberadaan Harun juga sempat menjadi teka-teki karena Ditjen Imigrasi tidak mendeteksi kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Harun Masiku dan Penyuap Nurhadi Masih Buron, Ini Kata KPK
Baca juga: BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp37 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Polda Jateng, Ada Apa?
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang Kedua Dibuka, Disperindagkop UKM Batang: Secara Online
Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan dan Bakar Mobil di Sukoharjo, Kapolres: Teridentifikasi
Baca juga: Wilayah yang Masih Ada Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Tidak Akan Digelar Pembelajaran Tatap Muka