Berita Batang

Seluruh Armada Damkar Batang Sudah Tua, Perlu Peremajaan, Tak Optimal untuk Kedaruratan

Armada Damkar Batang Sudah Tua, Satpol PP: Perlu Peremajaan, Tak Optimal untuk Kedaruratan

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Ahmad Fatoni, saat ditemui Tribunjateng.com di lingkungan Pemkab Batang, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Armada milik Pemadam Kebakaran Kabupaten Batang dirasa perlu dilakukan peremajaan.

Pasalnya, armada yang ada sudah tua-tua, berumur dan optimal untuk menjalankan tugas kedaruratan.

Adapun total mobil pemadam kebakaran di Batang hanya 5 unit, dan disebar di sejumlah kecamatan.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Pembunuh Kerabat Jokowi, Istri Kaget Didatangi 6 Mobil Polisi pada Dini Hari

Baca juga: Kabupaten Tegal Kini Miliki Laboratorium Biomolekuler Sendiri, Hasi Swab Covid-19 Bisa Lebih Cepat

Baca juga: Tempat Karaoke di Banyumas akan Segera Dibuka, Pengelola Dilarang Menyediakan Pemandu Lagu

Baca juga: Pemkab Tegal Pasang Alat Perekam Transaksi di Hotel dan Restoran untuk Cegah Kebocoran Pajak

Mobil tersebut merupakan armada keluaran tahun 2012 silam, dan sudah bertugas selama 8 tahun.

Diakui Ahmad fatoni, Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, yang juga membawahi tim pemadam kebakaran, aramda pemadam kebakaran memang perlu diremajakan.

"Kalau masih bisa dipakai memang masih, namun butuh peremajaan agar lebih optimal," katanya, Jumat (23/10/2020).

Dilanjutkannya, dari lima unit yang ada satu unit mobil pemadam kebakaran tengah diperbaiki di Magelang.

"Yang aktif hanya empat, karena satu unit sedang diperbaiki di Magelang," paparnya.

Dijelaskan, peremajaan unit untuk mengoptimalkan kinerja juga untuk menyiapkan fasilitas di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

"Pengoptimalan kondisi unit mobil pemadam sangat perlu, selain untuk kedaruratan, juga untuk menambah fasilitas di KIT jika terjadi hal yang tidak diingkan," tambahnya. (bud)

Baca juga: Seorang Pengendara Motor Tewas ‎Kecelakaan di Jalan Kudus-Pati Karena Minimnya Penerangan Jalan

Baca juga: Penjelasan DPR Terkait Hilangnya Salah Satu Pasal di UU Cipta Kerja Versi Terakhir

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 4.000 Berikut Daftar Lengkapnya 

Baca juga: Menggoyangkan Kendaraan saat Mengisi BBM di SPBU Justru Berpotensi Sebabkan Kebakaran

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved