Berita Purbalingga

Seluruh Pegawai KPU Purbalingga Dites Swab, KPPS dan Linmas Siap-siap Rapid Test

KPU Purbalingga telah menyelenggarakan program swab masal kemarin, Kamis (22/10/2020) di Aula KPU Purbalingga.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Tes usap di KPU Purbalingga 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA -KPU Purbalingga telah menyelenggarakan program swab masal kemarin, Kamis (22/10/2020) di Aula KPU Purbalingga.

Anggota KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan pada Pilkada.

Seluruh pejabat atau pegawai yang bertugas di KPU wajib mengikuti tes ini.

Baca juga: Lima Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dalam Peristiwa Kebakaran Rumah

Baca juga: Indonesia Tak Kunjung Capai Target WHO untuk Rasio Tes Usab Setelah 7 Bulan Pandemi

Baca juga: Lowongan Magang Jadi Asisten Rumah Tangga Digaji Rp 367 Juta, Kirim Lamaranmu ke Sini

Baca juga: 203 Patok Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Kalimantan Dilaporkan Hilang

"Swab diwajibkan kepada seluruh Komisioner, Sekretaris, dan seluruh staf yang berjumlah 32 orang,"katanya, Jumat (23/10)

Tes swab ini, kata dia, dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.

Sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Purbalingga, pihaknya harus dalam keadaan sehat.

Dengan demikuan, seluruh tahapan Pilkada dipastikan berjalan dengan lancar.

Pilkada tahun ini memang agak berbeda pelaksanaannya karena digelar di tengah pandemi. Pesta demokrasi tetap digelar, namun penyelenggara harus menjamin keselamatan para pemilih.

Tes swab bagi anggota dan pegawai KPU ini bagian dari upaya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilbup 2020.

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Karanganyar Jumat 23 Oktober, Total Ada 128 Kasus

Baca juga: Hotel di Tegal Lakukan Fogging Rutin di Kamar Pengunjung

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 23 Oktober 2020

Sehingga masyarakat tidak akan takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami juga programkan untuk seluruh penyelenggara di jajaran kami, dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas Linmas, akan menjalani rapid test sebelum bertugas di lapangan,"katanya.

Khusus bagi KPPS dan Linmas, rapid test dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 23 November 2020.

Mereka yang dinyatakan reaktif tidak akan diganti, namun wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh gugus tugas covid-19. Jika dinyatakan sehat, mereka bisa menjalankan tugas. (Aqy)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved