Berita Purbalingga
Seluruh Pegawai KPU Purbalingga Dites Swab, KPPS dan Linmas Siap-siap Rapid Test
KPU Purbalingga telah menyelenggarakan program swab masal kemarin, Kamis (22/10/2020) di Aula KPU Purbalingga.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA -KPU Purbalingga telah menyelenggarakan program swab masal kemarin, Kamis (22/10/2020) di Aula KPU Purbalingga.
Anggota KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan pada Pilkada.
Seluruh pejabat atau pegawai yang bertugas di KPU wajib mengikuti tes ini.
Baca juga: Lima Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dalam Peristiwa Kebakaran Rumah
Baca juga: Indonesia Tak Kunjung Capai Target WHO untuk Rasio Tes Usab Setelah 7 Bulan Pandemi
Baca juga: Lowongan Magang Jadi Asisten Rumah Tangga Digaji Rp 367 Juta, Kirim Lamaranmu ke Sini
Baca juga: 203 Patok Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Kalimantan Dilaporkan Hilang
"Swab diwajibkan kepada seluruh Komisioner, Sekretaris, dan seluruh staf yang berjumlah 32 orang,"katanya, Jumat (23/10)
Tes swab ini, kata dia, dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.
Sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Purbalingga, pihaknya harus dalam keadaan sehat.
Dengan demikuan, seluruh tahapan Pilkada dipastikan berjalan dengan lancar.
Pilkada tahun ini memang agak berbeda pelaksanaannya karena digelar di tengah pandemi. Pesta demokrasi tetap digelar, namun penyelenggara harus menjamin keselamatan para pemilih.
Tes swab bagi anggota dan pegawai KPU ini bagian dari upaya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilbup 2020.
Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Karanganyar Jumat 23 Oktober, Total Ada 128 Kasus
Baca juga: Hotel di Tegal Lakukan Fogging Rutin di Kamar Pengunjung
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 23 Oktober 2020
Sehingga masyarakat tidak akan takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kami juga programkan untuk seluruh penyelenggara di jajaran kami, dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas Linmas, akan menjalani rapid test sebelum bertugas di lapangan,"katanya.
Khusus bagi KPPS dan Linmas, rapid test dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 23 November 2020.
Mereka yang dinyatakan reaktif tidak akan diganti, namun wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh gugus tugas covid-19. Jika dinyatakan sehat, mereka bisa menjalankan tugas. (Aqy)