Berita Nasional
Sopir Dump Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Serang Diburu, Polisi: Lebih Baik Menyerahkan Diri
Sopir Dump Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Serang Diburu, Polisi: Lebih Baik Menyerahkan Diri
TRIBUNPANTURA.COM, SERANG - Saat sedang mengamankan proses evakuasi terhadap kendaraan yang alami kecelakaan, mobil patroli jalan raya (PJR) polisi justru ditabrak truk.
Setelah kejadian tersebut, sopir truk dump (dump truck) diketahui melarikan diri.
Polisi meminta sopir dump truk yang menanbrak mobil PJR di Tol Tanggerang Merak KM 66 Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, untuk menyerahkan diri.
Diketahui, akibat kecelakaan itu, enam orang mengalami luka-luka, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
Baca juga: Kronologi Truk Tabrak Mobil PJR Polisi di Tol Merah, saat Amankan Kecelakaan, 6 Orang Terluka
Baca juga: Hari Terakhir Long Weekend, Purwahamba Indah Kabupaten Tegal Dipadati Wisatawan, Tiket Murah Meriah
Baca juga: Keanggotaan BPJS Kesehatan Anda Perlu Registrasi Ulang Atau Tidak? Begini Cara Mengecekanya
Baca juga: AKP Pipit Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik, Ini Pantauan Lalu Lintas di Jalur Pantura Wiradesa
"Kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Kata Rudi, penyebab kecelakaan itu diduga karena sopir truk mengantuk. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
"Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk ngantuk. Tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri," ujarnya.
Diketahui kecelakaan beruntun itu terjadi pada pukul 07.30 WIB, kejadian berawal saat mobil patroli PJR 9329 Korlantas sedang melakukan pengamanan usai terjadi kecelakaan.
Tiba-tiba, dari belakang truk dengan nomor polisi B 9507 PYW tanpa muatan melaju kencang dari arah Jakarta menuju Merak langsung menabrak mobil patroli.
Akibat tabrakan itu, mobil PJR terdorong ke depan hingga menabrak Suzuki Ertiga dan terakhir menabrak mobil derek milik PT Marga Mandalasakti.
Bahkan, mobil PJR ringsek dengan posisi terakhir terlindas ban depan dump truk di bahu jalan.
Kronologi
Kepala Induk PJR Serang AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat mobil patroli melakukan pengamanan insiden kecelakaan.
Namun, dari belakang kendaraan dump truk tidak bermuatan melaju kencang dari arah Jakarta menuju Merak.
"Anggota lagi melakukan evakuasi laka Ertiga, sudah persiapan mau naik towing."
"Tapi, dari arah belakang tiba- tiba kendaraan besar melaju menabrak kendaraan dinas yang lakukan pengamanan," kata Denny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
Akibatnya, mobil PJR, mobil Ertiga dan mobil derek milik PT Marga Mandala Sakti mengalami kerusakan.
Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Kompas.com, mobil PJR dengan nomor 9320 kondisinya ringsek terlindas ban bagian depan truk.
Saat ini, kendaraan terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke kantor PJR Serang Timur di gerbang Tol Ciujung.
Sementara itu, sang sopir truk kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di Tol Tangerang Merak KM 66, Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, diduga disebabkan sopir dump truk mengantuk.
Sopir truk diduga mengantuk
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan diduga karena sopir dump truk dengan nomor polisi B 9507 PYW tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena mengantuk.
"Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk ngantuk. Tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri," kata Rudi kepada wartawan. Minggu (1/11/2020)
Rudi menuturkan, akibat kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, enam orang mengalami luka-luka termasuk dua orang anggota Polri yakni Bripda Indra Bayu Aji dan Aiptu Sapta Digdaya.
Empat orang korban lainnya yakni penumpang mobil Suzuki Ertiga B 1979 WZB, M. Nasan (56) dan Raji warga Kabupaten Tangerang.
Kemudian Subhan (51) warga Kampung Dukuh, Desa Lebakwangi, Walantaka, Serang dan Dedi Endang Utami (43) sopir truk derek. (*)
Polisi Minta Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak Menyerahkan Diri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Minta Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak Menyerahkan Diri
Baca juga: Bahkan Pak Dokter Pun Tertipu, Ingin Kaya Mendadak Beli Lampu Aladdin Seharga Rp4,8 Miliar
Baca juga: Listrik Padam Website Pelita PLN Susah Diakses, Mucul Pesan: Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau
Baca juga: MU vs Arsenal: Ole Kagum Sekaligus Iri Terhadap Arteta, Tanda Man United Menyerah?
Baca juga: Begini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 Melalui Website PLN maupun WhatsApp