Pilkada Serentak 2020

Pemilih Wajib Pakai Masker dan Bawa Alat Tulis Sendiri, KPU Pekalongan: Jangan Takut Nyoblos

Pemilih Wajib Bawa Pakai Masker dan Bawa Alat Tulis Sendiri, KPU Pekalongan: Jangan Takut Nyoblos

Istimewa/net
Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara - KPU Kabupaten Pekalongan meminta masyarakat tak takut nyoblos guna menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020. Nantinya, pemillih wajib pakai masker dan diminta bawa alat tulis sendiri. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Masyarakat diimbau untuk untuk tidak takut menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi langsung tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Ahsin Hana, mengatakan ditengah pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu telah membuat suatu ketentuan untuk meminimalisit penularan virus corona.

"Saat pencoblosan nantinya, KPU dan KPPS sudah menerapkan protap protokol kesehatan sesuai dengan pencegahan dan penularan Covid-19," kata Ahsin, saat dihubungi Tribunpantura.com, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Profil Kamala Harris, Wanita Kulit Hitam Keturunan Asia Pertama yang Jadi Wapres Amerika Serikat

Baca juga: Update Covid-19 Banyumas: Total 858 Kasus Positif Corona, Tingkat Kesembuhan Capai 77 Persen

Baca juga: Kisah Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sembuh dari Covid-19, Tak Bisa Membau hingga Kumur Air Garam

Baca juga: HTM Murah Meriah Rp2 Ribu, Ini Wahana Andalan Objek Wisata Sawah Batu di Kabupaten Tegal

Menurutnya, setiap pemilih saat hadir ke TPS harus wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri.

"Alat tulis tersebut, gunanya untuk penandatanganan di daftar hadir. Lalu, bagi pemilih yang lupa tidak memakai masker kami siapkan masker, jumlahnya 30 persen dari jumlah pemilih di TPS," ujarnya.

Selanjutnya, akan ada pengecekan suhu tubuh untuk memastikan pemilih memiliki suhu yang normal.

Kemudian, sebelum masuk ke TPS pemilih harus cuci tangan di pintu masuk dan di pintu keluar.

"Apabila ada pemilih yang suhunya diatas 37,3 derajat celcius, maka akan mencoblos di bilik khusus."

"Jadi, tidak masuk di bilik umum dan di bilik khusus akan didampingi oleh teman-teman KPPS dengan menggunakan baju hazmat," imbuhnya.

Ahsin mengungkapkan, setelah cuci tangan dan masuk ke TPS pemilih akan diberi sarung tangan sekali pakai, untuk menghindari kontak langsung.

"Setelah pemilik masuk kita berikan sarung tangan sekali pakai. Harapannya, untuk menghindari kontak langsung."

"Sehingga, sebelum pemilih menggunakan surat suara mereka sudah menggunakan sarung tangan agar tidak terjadi sentuh-sentuhan antar pemilih," ungkapnya.

Ahsin menuturkan, selesai mencoblos pada pilkada 2020 ini, jari pemilih tidak boleh mencelupkan ke tinta namun akan diteteskan oleh petugas.

"Biasanya kan ada celup tinta, pada pemilu kali ini tidak ada celup tinta namun akan ditetes oleh petugas KPPS," tuturnya.

Pihaknya menambahkan, TPS akan disemprot disinfektan secara berkala sehingga memastikan alat-alat yang dipakai steril.

"Harapan kami, kita tetap berhati-hati agar kita tidak terpapar Covid-19. Tidak usah khawatir untuk hadir di TPS, karena kami sudah berupaya menekan penularan Covid-19," tambahnya. (dro)

Baca juga: Donald Trump Masih Ngotot Menangkan Pilpres AS

Baca juga: Ribuan Bibit Durian Bawor Dibagikan Kepada Warga Tiga Desa di Banyumas

Baca juga: Dramatis, Terjepit Batu Besar di Pantai Seorang Pemancing Berhasil Diselamatkan

Baca juga: 497 Santri Ponpes El Bayan Sembuh dari Covid 19, Protokol Kesehatan Terus Diperketat

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved