Penanganan Corona

Dihukum Nyapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei

Dihukum Sapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei

Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan disanksi menyapu pemakaman, Kamis (12/11/2020). 

"Ora nganggo masker gaes. Dikon nyapu makam. Aku nyapu tenan ki loh. Ora kerjo sek, prei," ucap Candra, saat bikin video sembari menyapu makam.

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - 74 orang terjaring razia penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kamis (12/11/2020).

Mereka harus menjalani hukuman fisik berupa menyapu area pemakaman di Kelurahan Wates.

Sebagian pelanggar juga diajak doa bersama di pemakaman. Kemudian, mereka harus menjalani rapid test.

Baca juga: 12 November, Jenderal Soedirman Diangkat Jadi Panglima Pertama Tentara, Hari Ini 75 Tahun yang Lalu

Baca juga: Liverpool Kembali Menderita, Joe Gomez Cedera Parah saat Latihan Bersama Timnas Inggris

Baca juga: Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora

Baca juga: Ingin Dapat Dana Rp100 Juta Program Desa Merdeka Sampah? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Tidak semua menjalani rapid test karena beberapa pelanggar enggan melakukan rapid test.

Setidaknya, ada 23 pelanggar menjalani rapid test. Satu orang dinyatakan reaktif.

Saat diberi hukuman oleh petugas, justru menjadi momen bagi seorang pelanggar, Candra, untuk membuat video.

Dia langsung mengeluarkan handphone untuk mengabadikan momen saat menyapu di pemakaman.

"Ora nganggo masker gaes. Dikon nyapu makam. Aku nyapu tenan ki loh. Ora kerjo sek, prei," ucap Candra, saat bikin video sembari menyapu makam.

Menurutnya, sanksi menyapu makam cukup berat. Namun, apa pun sanksinya harus ia jalani karena memang bersalah.

Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan disanksi menyapu pemakaman, Kamis (12/11/2020).
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan disanksi menyapu pemakaman, Kamis (12/11/2020). (Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin)

Dia mengaku, saat pergi ke luar rumah ia selalu memakai masker. Hanya saja kali ini dia terburu-buru berangkat kerja hingga lupa memakai masker.

"Biasanya ya pakai, cuma tadi buru-buru," ucapnya.

Pelanggar lain, Tohir juga senada. Dia lupa tidak memakai masker lantaran terburu-buru. Dia pun mengaku salah dan bersedia menerima sanksi yang diberikan.

"Razia seperti ini ya tidak apa-apa. Demi kenyamanan biar sehat, disiplin. Masih untung tidak kena denda kaya yang ada di berita-berita."

"Saya terima karena saya salah tidak pakai masker," papar Tohir.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pada Oktober lalu tingkat kedisiplinan masyarakat cukup tinggi.

Terbukti, jumlah pelanggar bulan lalu menurun dengan jumlah pelanggar rata-rata 40-50 orang per hari.

Dia mengaku prihatin melihat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan justru menurun memasuki November ini. Sedangkan jumlah pelanggar semakin meningkat.

Hal ini dimungkinkan masyarakat mulai jenuh dengan kondisi pandemi atau tidak memakai masker yang nyaman.

"November awal kemarin kami ke Sambiroto jumlah pelanggar mencapai 120 orang. Di sini ada 74 orang. Kepatuhan masyarakat semakin menurun.

Bisa disebebkan karena jenuh sudah sembilan bulan pandemi, bisa juga karena masker yang dipakai tidak nyaman. Maka, pakailah masker yang nyaman," paparnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19. Pasalnya, jumlah penderita semakin meningkat.

Pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 pun semakin bertambah banyak.

Dia mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Dengan demikian, Kota Semarang bisa segera masuk zona hijau. (eyf)

Baca juga: Selalu Lambaikan Tangan saat Kendaraan Lewat, Ternyata Bocah 5 Tahun Ini Tersesat, Jauh dari Rumah

Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1

Baca juga: YouTube Sempat Down Pagi Ini, Tak Bisa untuk Memutar Video, Begini Penjelesannya

Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jateng, 900 Persen dari Target, Capai Rp7,69 T

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved