Berita Kriminal
Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Hasilkan Rp150 Juta
Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Hasilkan Rp150 Juta
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Tidak hanya itu kepolisian juga menyita 11 handphone, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Rush, dan 1 pucuk surat palsu yang ditunjukkan petugas.
"Mereka ini mengambil kabel itu dan menunjukkan surat palsu bahwa komplotan itu seolah-olah petugas," paparnya.
Ia menuturkan 14 pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KHUP. 14 pelaku tersebut terancam hukuman pidana selama 7 tahun penjara. (*)
Baca juga: Selalu Lambaikan Tangan saat Kendaraan Lewat, Ternyata Bocah 5 Tahun Ini Tersesat, Jauh dari Rumah
Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1
Baca juga: Optimalkan Layanan Kependudukan, Kabupaten Batang Hadirkan Mesin Cetak Dokumen Mandiri
Baca juga: 12 November, Jenderal Soedirman Diangkat Jadi Panglima Pertama Tentara, Hari Ini 75 Tahun yang Lalu