Berita Batang

Optimalkan Layanan Kependudukan, Kabupaten Batang Hadirkan Mesin Cetak Dokumen Mandiri

Pemkan Batang menghadirkan mesin pencetak dokumen kependudukan secara mandiri guna meningkatan pelayanan publik.

Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Budi Susanto
Bupati Batang Wihaji, mencoba mesin pencetak dokumen mandiri, dalam sosialisasi di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pemkan Batang menghadirkan mesin pencetak dokumen kependudukan secara mandiri guna meningkatan pelayanan publik.

Alat cetak mandiri tersebut sudah diujicoba dan digunakan masyarakat dari Oktober lalu.

Bahkan jika dibandingkan dengan mesin cetak mandiri di pasaran, harga alat ciptakan Disdukcapil itu terpaut jauh.

Baca juga: Ini Sosok Kasat Reskrim Baru di Kabupaten Tegal

Baca juga: Dihukum Sapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei

Baca juga: Liverpool Kembali Menderita, Joe Gomez Cedera Parah saat Latihan Bersama Timnas Inggris

Baca juga: Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora

Menurut Kadisdukcapil Kabupaten Batang, Abdur Rahman, pembuatan mesin cetak mandiri tersebut memakan anggaran Rp 50 juta.

"Kalau di pasaran bisa 190 juta, pembuatan alat tersebut juga menjadi inovasi meningkatkan pelayanan kependudukan," jelasnya usai menghadiri acara sosialisasi mesin cetak mandiri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis (12/11/2020).

Dilanjutkannya, meski mempermudah pencetakan dokumen, seperti KK, akta kelahiran dan kematian, serta KIA, namun alat tersebut belum sempurna.

"Karena belum ada printer untuk KTP yang memiliki chip, kemungkinan akan dimodifikasi lagi agar lebih sempurna," paparnya.

Ia menerangkan, untuk mencetak, KK, KIA, akta kelahiran dan kematian, mesin cetak mandiri tersebut hanya membutuhkan waktu dua menit.

"Karena data base penduduk sudah tercatat, dan tersingkronisasi secara online, jadi masyarakat tinggal mencetak menggunakan alat tersebut, untuk akte kelahiran dan kematian tinggal memasukan NIK KTP," jelasnya.

Ia berharap, setiap desa punya mesin cetak mandiri, untuk mempermudah masyarakat mengurus pencetakan dokumen kependudukan.

Baca juga: Ingin Dapat Dana Rp100 Juta Program Desa Merdeka Sampah? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Selalu Lambaikan Tangan saat Kendaraan Lewat, Ternyata Bocah 5 Tahun Ini Tersesat, Jauh dari Rumah

Baca juga: 12 November, Jenderal Soedirman Diangkat Jadi Panglima Pertama Tentara, Hari Ini 75 Tahun yang Lalu

Baca juga: YouTube Sempat Down Pagi Ini, Tak Bisa untuk Memutar Video, Begini Penjelesannya

"Jadi tak perlu jauh jauh ke kantor Capil, masyarakat bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan di desa masing-masing secara mandiri," imbuhnya.

Ditambahkannya, selain mesin cetak mandiri, Disdukcapil Kabupaten Batang juga membuka layanan jarak jauh untuk pengurusan dokuken kependudukan.

"Hal itu menjadi inovasi kami di tengah pandemi Covid-19, tahun depan kami juga akan menghibahkan blanko KTP ke pusat," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved