Berita Slawi
Program PTSL Kabupaten Tegal Lebihi Target, ATR/BPN Cetak 28.000 Sertifikat Tanah
Program PTSL Kabupaten Tegal Lebihi Target, ATR/BPN Cetak 28.000 Sertifikat Tanah
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.
Hal ini tak lepas dari kinerja Kantor ATR/BPN, yang telah berhasil menyertifikatkan 28.000 bidang tanah di 30 desa di Kabupaten Tegal, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Jumlah ini melebihi target sebesar 12 persen dari yang telah ditetapkan, yaitu 25.000 bidang tanah.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang Dibekuk Polisi, Sekali Beraksi Hasilkan Rp150 Juta
Baca juga: Dihukum Nyapu Makam di Ngaliyan karena Tak Pakai Masker, Candra Bikin Video: Ora Kerjo Sek, Prei
Baca juga: Hotel Santika Pekalongan Terima Nilai 100 Sertifikasi CHSE Sektor Pariwisata
Baca juga: Liverpool Kembali Menderita, Joe Gomez Cedera Parah saat Latihan Bersama Timnas Inggris
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal pada Senin (9/11/2020) lalu, kepada sepuluh orang perwakilan warga Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi sebagai peserta program PTSL.
Adapun jumlah sertifikat tanah dari program PTSL 2020 di Desa Gembongdari ini ada 2.457 bidang.
Lewat sambutanya, Ardie pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para pihak yang telah ikut serta membantu, memfasilitasi warganya mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah.
“Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal atas kerja kerasnya sehingga mampu mensertifikatkan 28 ribu bidang tanah, melebihi target hingga 12 persen."
"Tentunya ini satu hal yang membanggakan di tengah situasi yang serba terbatas akibat pandemi Covid-19,” kata Ardie, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Kamis (12/11/2020).
Ardie pun menerangkan, dari total 28 ribu bidang tanah yang berhasil disertifikatkan melalui program PTSL tahun 2020 ini, 17.034 sertifikatnya sudah diserahkan kepada warga pemilik.
Sedangkan sisanya, 10.966 ribu sertifikat akan diserahkan secara bertahap.
Lebih lanjut, Ardie berpesan, bahwa program PTSL merupakan program strategis nasional yang bukan hanya tanggung jawab lingkup Kementerian ATR/BPN saja, melainkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Termasuk aparat penegak hukum guna mengamankan program ini dari berbagai tindak penyelewengan, termasuk pungutan liar atau Pungli.
“Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama saling bersinergi melayani masyarakat, memenuhi hak dasar rakyat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, agar perekonomian di masyarakat kita juga semakin cepat meningkat, agar sengketa kepemilikan lahan bisa diminimalisir,” pesannya.
Usai penyerahan ini, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan secara virtual dan serentak di tingkat nasional oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara di Jakarta.
Melalui aplikasi video conference, Joko serahkan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020 yang mengambil tema transformasi digital tata ruang dan pertanahan menuju era digital melayani yang profesional dan terpercaya.
Tampak hadir di layar monitor Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Satu juta sertifikat ini adalah jumlah yang cukup besar, mengingat sebelum adanya program PTSL, pada tahun 2017 kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat."
"Kalau kita hitung setiap tahun hanya 500 ribu saja untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka akan membutuhkan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” ungkap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa dari target yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 telah tercapai 5,4 juta sertifikat.
Di tahun 2018, Pemerintah berhasil menerbitkan 9,3 juta sertifikat, disusul tahun 2019 ada 11,2 juta sertifikat.
“Tahun ini seharusnya saya beri target 10 juta sertifikat, namun mengingat kita berada di situasi pandemi Covid-19 ini, saya turunkan jadi 7 juta sertifikat,” ujarnya.
Jokowi juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut.
Jokowi juga tidak melarang sertifikat tanah tersebut diagunkan, tapi ia berpesan, harus dikalkukasi secara matang dan benar akan hasil usaha dari pinjaman uang yang diperolehnya.
“Jangan dipakai untuk beli barang-barang yang tidak berguna seperti mobil, motor atau beli handphone yang mahal-mahal untuk anak, itu namanya konsumtif,” tegas Jokowi. (dta)
Baca juga: Urus PTSL di Batang Susah dan Ribet? Lapor Saja Bupati, Wihaji: Tak Boleh Berbelit
Baca juga: Ingin Dapat Dana Rp100 Juta Program Desa Merdeka Sampah? Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Insentif Penanganan Covid-19 Rp4,5 Miliar Cair, untuk 250 Dokter dan Nakes di Blora
Baca juga: Belanda vs Spanyol: Duel Dua Legenda Barcelona Sama Kuat, Berakhir Imbang 1-1