Berita Slawi

Sukses di Program Bebas ODF, Pemkab Tegal Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Dalam Rakornas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke-4, Pemerintah Republik Indonesia.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat menerima Penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Berkelanjutan 2020 secara virtual Jumat (13/11/2020) kemarin.  

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam Rakornas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke-4, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kesehatan Republik Indonesia menggelar Penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Berkelanjutan 2020 secara virtual Jumat (13/11/2020) lalu. 

STBM Award Berkelanjutan 2020 diberikan kepada 29 kabupaten/kota yang telah mencapai pilar pertama STBM di antaranya Kabupaten Tegal, yang sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Dalam acara tersebut, Kementerian Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Sanitarian terbaik dari kabupaten/kota yang telah ODF.

Baca juga: Ada 345 Kasus DBD di Banyumas, 10 Orang Diantaranya Meninggal

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Semarang Pagi Ini, Pemotor Tabrak 2 Mobil Hingga Motornya Ringsek

Baca juga: Pandangan Umum DPRD Kabupaten Pekalongan, Tiga Fraksi Sampaikan Tentang Kesejahteraan Guru Honorer

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Minggu 15 November 2020

Penghargaan tersebut diberikan kepada Soiman dari Puskesmas Dukuhwaru, dan Penghargaan Natural Leader terbaik Kabupaten/Kota ODF, Yeti Kusmiyati kader kesehatan dari Desa Kajenengan.

Lalu penghargaan kepada kepala desa/lurah terbaik kabupaten/kota SBS/ODF diberikan kepada Kepala Desa Karangmulya, Eko Heri Purwanto. 

Penghargaan tersebut, menurut Bupati Tegal Umi Azizah, diberikan dalam upaya untuk mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM 2020. 

"Sanitarian yang diajukan adalah mereka yang mempunyai inovasi dalam peningkatan akses sanitasi di wilayah kerjanya. Saya ucapkan selamat kepada mereka yang mendapatkan penghargaan, dan selamat untuk pemerintah Kabupaten Tegal yang terus berupaya agar warganya terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF)," tutur Bupati Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (15/11/2020). 

Dalam kesempatan tersebut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengajak semua pemangku kepentingan masyarakat, untuk meningkatkan perilaku hidup bersih sehat melalui STBM. 

Tujuannya, demi mencegah gizi buruk (stanting) dan penyakit menular berbasis lingkungan termasuk Covid-19. 

Terawan mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Kementerian Kesehatan No. 23/2014 mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), melalui lima pilar pendekatan yang digunakan untuk acuan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Panggil Kadinkes Terkait Penipuan CPNS Oleh Kepala Puskesmas

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 15 November 2020 Buka di Lima Lokasi

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 14 November 2020 Buka di Simpanglima

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Minggu 15 November 2020, Waspada Hujan Ringan Pada Malam Hari

Lima pilar yang dimaksud Terawan yaitu Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air. 

Pendekatan ini, menurut Terawan, digunakan dengan maksud agar masyarakat tidak saja mendapatkan fasilitas sanitasi yang layak, tetapi juga mau dan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. 

"Sanitasi merupakan kendaraan besar kesehatan lingkungan, Kementerian kesehatan mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa memberi perhatian besar terhadap kebutuhan dasar masyarakat tersebut," pungkas Terawan. (dta)  

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved