Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Baliho Ilegal Bergambar Habib Rizieq

Satpol PP Kota Semarang bersama aparat Kepolisian dan TNI menyisir sejumlah jalan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang bersama aparat Kepolisian dan TNI menyisir sejumlah jalan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang. 

Mereka memburu baliho ilegal terutama baliho bergambar Habib Rizieq. 

"Intel kami sebelumnya sudah bergerak, hasil pantauan mereka menemukan baliho bergambar Habib Rizieq di tiga titik di Semarang Utara.

Maka hari ini kami tertibkan bersama Muspika Semarang Utara," ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada Tribun-Pantura.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Masa Pandemi, Setiap TPS Akan Disediakan Hazmat

Baca juga: Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bila Kesulitan Coba Lakukan Ini

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya

Baca juga: Sempat Renang Sore Hari, Bocah 9 Tahun di Kebumen Ditemukan Meninggal di Sungai

Hasil operasi tersebut mereka mendapat tiga baliho besar berukuran sekira 2 meter x 3 meter terpampang di Jalan Kolonel Sugiono, Layur, dan Jalan Kakap. 

Fajar menyebut, hanya ada tiga titik tersebut baliho bergambar Habib Rizieq. 

Selain itu seluruh wilayah Kota Semarang bersih terhadap baliho tersebut. 

"Kami berterima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang yang telah mencintai kebersamaan, keamanan dan kenyamanan," jelasnya. 

Dia menegaskan, kegiatan penyisiran tersebut bagian dari menciptakan Kota Semarang yang aman, tertib dan damai. 

Dia juga berpesan agar masyarakat mengikuti aturan demi menciptakan kedamaian. 

"Kami TNI-Polri sudah capek mengurusi Covid-19 sejak Maret lalu, ini ada isu pasang-pasang baliho, kalau ada lagi pasti kami ambil," tegasnya. 

Kendati demikian, Fajar membantah bahwa operasi tersebut dikhususkan untuk memburu Habib Rizieq. 

Dia mengatakan, menyasar semua baliho tidak hanya bergambar Habib Rizieq.

Buktinya belasan baliho dan spanduk yang terhitung ilegal ditertibkan. 

"Kami menegakan perda nomor 4 tahun 2019 tentang reklame. Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelasnya. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved