Berita Semarang
Empat Bioskop di Kota Semarang Sudah Kembali Beroperasi
Bioskop di Kota Semarang kembali beroperasi mulai Sabtu (21/11/2020). Ada empat bioskop yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Bioskop di Kota Semarang kembali beroperasi mulai Sabtu (21/11/2020). Ada empat bioskop yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu XXI DP Mall, XXI Mall Ciputra, XXI Paragon Mall, dan XXI Transmart Setiabudi.
Pantauan Tribun Jateng di XXI DP Mall, Minggu (22/11/2020), ada pengunjung yang mulai datang namun masih cenderung sepi. Beberapa film yang diputar antara lain The Cave, Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Line of Duty, Anna, dan Hellboy.
Seorang pengunjung, Hendro cukup antusias mengetahui bioskop sudah kembali dibuka. Sudah berbulan-bulan ia tak merasakan suasana menonton film di bioskop.
Baca juga: Pemkab Tegal Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok Pada Tahun 2024, Ini Tujuh Lokasi yang Menjadi Sasaran.
Baca juga: Kalah dari Atletico Madrid, Barcelona Jadi Tim Papan Tengah, Start Terburuk Sejak Tahun 1991
Baca juga: Aptrindo Kritisi Rencana Pemerintah Batasi Operasional Truk di Masa Libur Nataru
Baca juga: Serie A Liga Aki-aki, Cristiano dan Ibrahimovic yang Sudah Uzur Justru Jadi Top Skor
Sayangnya, ia harus mengurungkan niatnya untuk menonton film di bioskop karena membawa anaknya yang masih berusia di bawah 12 tahun.
"Alhamdulillah sudah buka, tapi kendalanya belum bisa nonton karena bawa anak kecil," ucap Hendro.
Hendro memang membawa keluarga jalan-jalan ke DP Mall dan ingin menonton film di bioskop. Namun, ia diberi tahu petugas bahwa anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk ke bisokop.
"Bukan karena filmnya, tapi aturan protokol kesehatan. Kurang dari 12 tahun belum boleh masuk. Jadi, tidak jadi masuk. Masa anaknya ditinggal, kita nonton sendiri," paparnya.
Menanggapi terkait anak-anak yang tidak diperbolehkan masuk ke bisokop, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pihaknya tidak mengatur sedemikian ketat. Hanya saja, itu merupakan aturan dari XXI pusat karena sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 pusat juga sempat memberikan pedoman terkait operasional bioskop di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau kami tidak mengatur sampai seperti itu. Memang masing-masing kami serahkan ke pengelola, sedangkan pengelola mengikuti manajemen XXI pusat," terang Iin, sapaannya.
Lebih lanjut, Iin tidak memperbolehkan orang sakit masuk ke dalam bioskop. Setiap pengunjung harus dicek suhu tubuh. Apabila ditemukan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, dia meminta petugas melakukan pengecekan dua kali dengan jarak waktu lima menit.
"Kalau memang suhu badannya tinggi ya tidak boleh nonton dulu," katanya.
Pihaknya akan melakukan pengawasan ke bioskop secara berkala. Namun, pada hari kedua beroperasinya kembali bioskop, tim Pemerintah Kota Semarang memang belum melakukan pemantauan karena sejuah ini kondisi masih sepi.
"Ini kan baru buka kemarin. Kondisinya masih sepi. Kami belum mulai terjun tapi kami pantau respon maayarakat seperti apa, kami lihat perkembangannya," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengingatkan, protokol kesehatan harus benar-benar ditaati. Ruangan pemutaran film hanya boleh diisi 50 persen saja. Pihaknya juga akan melakukan sidak untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Baca juga: Disporapar Kota Tegal Tunda Konser Musik di PAI untuk Cegah Penularan Covid-19 di Klaster Pariwisata
Baca juga: Pemkot Tegal Gandeng Tokopedia untuk Pasarkan Produk IKM
Baca juga: Parkir Bus Mourinho Lebih Efektif Dari Tiki Taka Guardiola, Tottenham Puncaki Klasemen Liga Inggris
Baca juga: Salah Satu Paslon Pilkada Medan Menganggap Panelis di Debat Pilkada Berpihak Pada Calon Lain
"Kalau ada klaster pasti saya akan laporkan ke Satgas untuk dievakuasi. Kami lihat, kami monitor mereka. Suatu ketika kami pasti akan sidak protokol kesehatan sesuai ketentuan atau tidak," tegasnya.