Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 26 November, Buka di Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya 

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (26/11/2020).

Istimewa
Petugas Samsat Keliling Kota Tegal sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Tegal Barat, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Kamis (26/11/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 26 November 2020, Sore Hari Diprediksi Hujan Ringan 

Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Luncurkan Gerakan Ayo Sekolah Lagi

Baca juga: Pesan Wawali Tegal Jumadi di Hari Guru Nasional: Jangan Lupa Berbakti

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tegal Ikuti Tes Swab

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada tribunjateng.com.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: Disdik Kabupaten Batang Lakukan Pendataan Untuk Pencairan BSU Guru Honorer 

Baca juga: Selokan di Desa Bawang, Batang Jadi Tempat Budidaya Ikan Air Tawar Berukuran Jumbo

Baca juga: Setubuhi Gadis Bawah Umur Hingga Hamil, HZ Diamankan Polresta Banyumas

Baca juga: Warga Wonosobo Unjuk Rasa, Menolak Kehadiran FPI dan Rizieq Shihab di Sana

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal. 

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved