Penanganan Corona

Wisata di Banyumas Ditutup Hingga Desember untuk Pencegahan Virus Corona

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banyumas Achmad Husein 

TRIBUN-PANTURA.COM, BANYUMAS - Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan jika mulai hari ini Kamis (26/11/2020) sampai Kamis (10/12/2020) objek wisata yang dikelola Pemkab akan ditutup.

Adapun objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas yaitu Baturraden, Andhang Pangrenan, Bale kemambang, Taman Hiburan Pangsar Sudirman.

"Sementara yang ditutup adalah objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas.

Baca juga: Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Kelompokan UMKM dalam Berbagai Klaster

Baca juga: Pengeroyokan Terjadi di Jalan Pahlawan Semarang Dini Hari Tadi, Polisi Temukan Senjata Tajam

Baca juga: Tidak Ada Nama PSIS di Daftar Tim Liga 1 yang Lolos AFC Club Licensing, Ini Tanggapan Yoyok Sukawi

Baca juga: Bupati Karanganyar Intip Wisata Jamu di Kabupaten Tegal, Begini Pandangannya

Ditutupnya dua minggu sampai 10 Desember atau setengah bulan," ujar Asis kepada Tribunbanyumas.com, saat ditemui di Balai Desa Gerduren, Kecamatan Purwojati, Banyumas, pada Kamis (26/11/2020).

Penutupan objek wisata milik pemkab tersebut tidak lain adalah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Banyumas yang sudah tidak terkendali.

"Saya berani menyampaikan seperti ini karena di Perda sudah jelas diatur.

Walaupun belum ditemukan klaster wisata tapi tetap kita antisipasi," katanya. 

Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Covid-19 di Banyumas masih tidak terkendali, maka penutupan akan diperpanjang lagi.

Asis berpesan jika penerapan protokol kesehatan bukan hanya dijalankan oleh pengelola wisata, tetapi jasa usaha pariwisata juga harus bersinergi bersama.

Misalnya seperti penyedia warung makan, penginapan, dan lainnya juga harus ikut berpartisipasi melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat.

"Misalnya prasmanan, agar jaga kesehatan dan protokol.

Kalau mau ambil sendiri diberi sarung tangan atau sebagainya," terangnya.

Baca juga: Begini Harapan Nelayan Kota Tegal Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Baca juga: 10 Trotoar Baru di Kota Tegal Didesain Ramah untuk Difabel Tunanetra

Baca juga: Direktur RSUD Kraton Pekalongan Sembuh dari Covid-19

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Covid-19 di Kabupaten Pekalongan Capai Angka 74,8 Persen

Dinporabudpar Banyumas telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha hotel dan rumah makan di Banyumas agar taat dan patuh protokol kesehatan. 

Penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah mutlak dilakukan.

Bahkan jika ada tempat wisata yang masih membandel tidak sesuai protokol kesehatan, maka ijin operasionalnya akan dicabut.

"Ini sebagai bentuk pencegahan,

Kalau yang lain tidak ingin tutup ya patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (jti)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved