Berita Pekalongan

DPRD Kabupaten Pekalongan Ketok Raperda APBD Tahun 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda.

Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Indra Dwi Purnomo
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun (kanan) menyerahkan Perda APBD tahun 2021 kepada Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti (kiri) 

"Untuk tahun 2021, bisa lebih ditingkatkan dan Kabupaten Pekalongan lebih baik dan maju," kata Hindun saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Asyik Museum di Jateng Bisa Dikunjungi Secara Virtual, Begini Caranya

Baca juga: 8 Pasien Corona Berstatus OTG Jalani Isolasi di Rusunawa Kota Tegal, Ini Pesan Wawali Jumadi

Baca juga: Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal Jumat 27 November, Positif Covid-19 Tembus Angka 1.506 O

Baca juga: Kemenhub RI Tetapkan Regulasi Untuk Pesepeda, Harus Ada Lampu dan Bel

Terpisah, Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti bersyukur persetujuan bersama APBD 2021 berjalan lancar.

Pihaknya mengatakan, semua saran, pandangan, catatan, dan kata akhir yang telah disampaikan segenap anggota dewan akan diperhatikan. 

"Kami akan perhatikan itu sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan langkah selanjutnya," tuturnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved