Berita Batang
Bupati Wihaji Minta Batang Bebas Dari Anak Punk
Visi untuk mewujudkan wilayah yang bersih dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan Pemkab Batang.
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Visi untuk mewujudkan wilayah yang bersih dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan Pemkab Batang.
Penataan etalase wilayah seperti alun-alun, jalan protokol, serta pedagang juga terus dilakukan.
Tak hanya itu, Pemkab Batang juga gencar menggelar operasi yudistisi yang menyasar ke anak jalanan atau anak punk.
Hal tersebut karenakan banyaknya anak jalanan yang berkeliaran di wilayah Pantura.
Baca juga: Puluhan Ibu Muda di Semarang Kena Tipu Arisan Online, Rugi Hingga Ratusan Juta
Baca juga: Asrama Haji Donohudan Mulai Digunakan Jadi Tempat Isolasi Terpusat di Wilayah Solo Raya
Baca juga: KPK Kembali Lakukan OTT Kini Pejabat Kemensos Diperiksa Terkait Bantuan Covid-19
Baca juga: Pemkab Batang Mulai Lakukan Penertiban Pajak Barsama KPK Pekan Ini
Untuk itu operasi yudistisi terus digiatkan guna menciptakan kawasan yang nyaman bagi masyarakat dan warga daerah lainya yang berkunjung ke Batang.
Bahkan Bupati Batang Wihaji, terus memberi penekanan ke jajaranya, khususnya Satpol PP, terkait anak jalanan yang acap kali mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Saya ingin Batang bebas dari anak jalanan atau anak punk, karena mereka meresahkan masyarakat," paparnya, Sabtu (5/12/2020).
Dilanjutkan Bupati Wihaji, Satpol PP diintruksikan untuk terus menggelar operasi yudistisi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang, Bocah SMP Kendarai Motor Tertabrak Mobil dan Terseret Hingga 15 Meter
Baca juga: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG 5 Desember 2020
Baca juga: V-Jek Pati, Digital Start Up Karya Putra Daerah yang Ingin Majukan UMKM
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang, Mobil Tabrak Pohon dan Motor Sampai Ringsek
"Tujuannya agar Kabupaten Batang nyaman, bersih, dan tertata," katanya.
Selain anak punk, ia menambahkan, penataan pedagang juga akan terus dilakukan.
"Pemkab sudah memberi tempat untuk berdagan, jadi kalau ada yang nakal dan berdagan tidak pada tempatnya, Satpol PP akan bertindak," tambahnya. (bud)