Berita Tegal

Cegah Kerumunan di Masa Pandemi, Pemkot Tegal Kembali Padamkan Lampu Jalan

Pemerintah Kota Tegal kembali memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol Kota Tegal.

Istimewa
Suasana komplek Balai Kota Lama Kota Tegal seusai dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).  

TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal kembali memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol Kota Tegal.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat-tempat umum.

Sekaligus merespon tingginya angka Covid-19 di Kota Tegal.

Baca juga: Bupati Wihaji Minta Batang Bebas Dari Anak Punk

Baca juga: Puluhan Ibu Muda di Semarang Kena Tipu Arisan Online, Rugi Hingga Ratusan Juta

Baca juga: Asrama Haji Donohudan Mulai Digunakan Jadi Tempat Isolasi Terpusat di Wilayah Solo Raya

Baca juga: KPK Kembali Lakukan OTT Kini Pejabat Kemensos Diperiksa Terkait Bantuan Covid-19

Kabid PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman PJU dilakukan di jalan-jalan protokol Kota Tegal. 

Seperti di Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Sudibyo, dan Jalan KS Tubun. 

Selain itu pemadaman juga dilakukan di tempat publik, seperti di komplek Alun-alun dan Balai Kota Lama Kota Tegal. 

Ia mengatakan, lampu PJU mulai dinyalakan pukul 00.00 sampai 05.30 WIB. 

"Kami mengimbau masyarakat lebih waspada di jalan apabila terpaksa harus keluar rumah. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan," kata Sudjatmiko kepada tribunjateng.com, Sabtu (5/12/2020). 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman PJU dilakukan hanya untuk sementara.

Baca juga: 3 Orang Luka-luka Akibat Tabrakan Truk Vs Pickup di JLS Salatiga 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang, Bocah SMP Kendarai Motor Tertabrak Mobil dan Terseret Hingga 15 Meter

Baca juga: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG 5 Desember 2020

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang, Mobil Tabrak Pohon dan Motor Sampai Ringsek

Pemadaman dilakukan di ruang publik untuk menghindari kerumunan. 

Dedy Yon mengatakan, PJU akan dinyalakan normal ketika angka Covid-19 di Kota Tegal sudah relatif aman. 

"Ini sifatnya sementara saja. Lihat kondisi dan situasi. Kalau memang relatif aman ya kita kembalikan lagi," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved