Berita Demak

Dindikbud Demak Minta Sekolah Lakukan KBM Daring

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak meminta sekolah untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh dan daring.

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Ilustrasi 

TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak meminta sekolah untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh dan daring.

Hal ini diambil menyusul adanya Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabulaten Demak Nomor 440.1/2276 Tahun 2020 pada 3 Desember perihal penegakan Protokol Keseharan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Demak.

Kegiatan belajar mengajar secara daring kembali dilaksanakan pada Sabtu, 04 Desember 2020 hingga 19 Desember 2020.

Hal ini dibenarkam Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Eko Pringgolaksito.

Baca juga: Berdalih Bantu Teman, Sadin Warga Cilacap Diringkus Polisi Temanggung Setelah Gadaikan Mobil Rental

Baca juga: Kronologi 179 Siswa SMK Negeri Jateng Terinfeksi Covid-19, Berawal Dari 8 Orang yang Merasa Demam

Baca juga: 503 Warga Banjarnegara Mengungsi karena Pergerakan Tanah

Baca juga: Alami Pekan Terburuk Sebagai Pelatih, Zidane Tetap Fokus Laga Real Madrid Melawan Sevilla

"Iya," jawabnya singkat kepada Tribunjateng.com, Jumat, (04/12/2020) saat dimintai konfirmasi.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak juga meminta kegiatan penilaian akhir sekolah yang masih berlangsung, yang pelaksanannya dengan tatap muka di sekolah, harus diubah menjadi secara daring atau bentuk lain yang tifak menghadirkan siswa di sekolah.

Sementara itu, terkait model kegiatan belajar mengajar pada semester genap akan ditentukan kemudian hari sembari menunggu perembangan kondisi Covid -19 di Demak.(yun).

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved