Berita Slawi
Pemkab Tegal Distribusikan 1.500 Paket Bantuan untuk Pasien Isolasi Mandiri Pekan Ini
Sebanyak 1.500 paket sembako untuk pasien Covid-19 akan didistribusikan pekan ini.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Sebanyak 1.500 paket sembako untuk pasien Covid-19 akan didistribusikan pekan ini.
Bantuan sosial (bansos) berupa beras senilai Rp 350 juta dari pendanaan belanja tak terduga APBD Kabupaten Tegal tersebut, diperuntukkan bagi pasien positif yang menjalani isolasi mandirinya di rumah.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Nurhayati menjelaskan, setiap paket bantuan berisi beras premium sebanyak 20 kilogram.
Baca juga: Server KPU Solo Trouble, Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dilakukan Secara Manual
Baca juga: Pemkot Tegal Ingin Kabel Telekomunikasi Ditata Lebih Rapi, Jumadi: Kita Inginkan Jalur Bawah Tanah
Baca juga: Pemkot Tegal Hadirkan Mesin Predator untuk Olah Sampah Jadi Briket
Baca juga: Daftar Tim yang Lolos 32 Besar Liga Europa, Ada AC Milam, MU, AS Roma, hingga Arsenal
Adapun distribusi bansos tahap keempat ini sifatnya khusus hanya untuk pasien Covid-19, sekalipun dipemberian serupa pada tahap satu sudah terealisasi sebanyak 1.300 paket.
“Di tahap satu pendistribusian bansos APBD Kabupaten Tegal memang mencantumkan kriteria keluarga penerima manfaatnya (KPM) bisa dari keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri."
"Tapi pada pendistribusian tahap kedua dan ketiga, kriteria tersebut dihilangkan karena jumlah keluarga pasien positif yang mengajukan bantuan ini berkurang."
"Baru pada pendistribusian bansos tahap keempat ini dilanjutkan dan khususkan kriterianya hanya untuk keluarga yang terdampak kesehatannya akibat Covid-19, yaitu sebanyak 1.500 KPM,” jelas Nurhayati, dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com, Kamis (10/12/2020).
Merujuk pada data tersebut, maka jumlah penerima bansos dari alokasi APBD Kabupaten Tegal 2020 untuk kategori masyarakat yang terdampak kesehatannya akibat Covid-19 sejumlah 2.800 KPM.
Ditanya soal alur pengajuan bantuan beras tersebut, Nurhayati mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) terlebih dulu mendata warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri dan dinilainya berhak menerima bantuan.
Data tersebut selanjutnya diajukan ke Dinsos Kabupaten Tegal untuk kemudian disinkronisasi dengan data pasien positif yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal.
Baca juga: Ada di Tegal Selatan dan 7 Tempat Lain, Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 11 Desember 2020
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 11 Desember 2020
Baca juga: Dinilai Bermasalah, 9 Perguruan Tinggi di Jateng Tak Direkomendasikan Gelar PTM, Mana Saja?
Baca juga: Kasus Pertama Nakes Meninggal Positif Covid-19 Terjadi di Salatiga
“Jika dari sinkronisasi datanya cocok dan valid, maka hari itu juga bantuan langsung kita didistribusikan,” terang Nurhayati.
Terkait jumlah penerima bansos APBD Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2020 ini, Nurhayati mengatakan jika pihaknya sudah menyelesaikan tiga tahap pendistribusian dengan alokasi anggaran senilai Rp 37,2 miliar.
Rinciannya, lanjut Nurhayati, untuk tahap satu sudah terdistribusi ke 69.667 KPM, tahap dua sejumlah 52.500 KPM, dan tahap tiga sejumlah 60.000 KPM.
“Jika dikalkulasikan dengan bansos khusus di tahap keempat ini, maka total KPM yang menerima bansos sembako dari alokasi APBD Kabupaten Tegal tahun ini sebanyak 183.667 KPM," pungkasnya. (dta)