Pilwakot Solo 2020

Server KPU Solo 'Trouble', Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dilakukan Secara Manual

Server KPU Solo 'Trouble', Rekapitulasi Suara Pilwakot Solo di Tingkat Kecamatan Dilakukan Secara Manual

Istimewa/net
Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. 

TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan rekapitulasi suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020 setiap kelurahan di tingkat kecamatan.

Tahapan ini dimulai pada Kamis (10/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020).

Namun, karena server KPU mengalami gangguan (trouble) proses rekapitulasi dilakukan secara manual atau berjenjang.

Baca juga: Cek Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah di Sini

Baca juga: Hakim Agung MA Dudu Duswara Meninggal Dunia, Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Dirawat di Bandung

Baca juga: Dinilai Bermasalah, 9 Perguruan Tinggi di Jateng Tak Direkomendasikan Gelar PTM, Mana Saja?

Baca juga: Jagonya Kalah di Pilkada 4 Kabupaten/Kota Jateng, PDIP Beber Hasil Survei Sebelum Coblosan: Berat

"Server-nya masih trouble jadi masih menggunakan rekap berjenjang," kata Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Suryo menambahkan, setelah proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan selesai, tahapan berikutnya adalah rekaputulasi di tingkat kota.

"Mulai tanggal 13 sampai 17 itu rekapitulasi tingkat kota."

"Setelah itu diumumkan dan ditetapkan," kata dia.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Solo 2020 paling lambat lima hari setelah MK menyatakan tidak ada perkara sengketa hasil pemilihan.

"Apa yang menjadi keputusan kami dikirim ke KPU RI dan ketika 3x24 sejak diumumkan tidak ada pengajuan sengketa di PHPU MK maka itu bisa ditetapkan," ungkap dia.

Sementara sampai saat ini hasil perolehan suara dari e-Rekap KPU untuk Kota Solo masih diinput.

Melalui situs website pilkada2020.kpu.go.id, hasil sementara real count pada Jumat (11/12/2020) pukul 01.07 WIB dengan suara masuk 691 dari 1.231 TPS atau 56,13 persen.

Pasangan nomor urut 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih 86,5 persen dengan perolehan 125.471 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) meraih 13,5 persen dengan perolehan 19.619 suara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Server "Trouble", Rekapitulasi Pilkada Solo Tingkat Kecamatan Dilakukan Manual

Baca juga: Anak Jokowi Gibran Unggul di Pilwakot Solo, Berdasarkan Quick Count 2 Lembaga Survei Ini

Baca juga: Kasus Pertama Nakes Meninggal Positif Covid-19 Terjadi di Salatiga

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pilkada di Jateng, Ini Calon Tunggal Unggul Telak dari Kotak Kosong

Baca juga: Tanggapi Penolakan Pembangunan Islamic Center, Bakesbangpol Batang Datangi Lokasi Pembanguan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved