Berita Semarang

Ganjar Minta Warga Tak Keluar Rumah Rayakan Tahun Baru, Timbulkan Keramaian Polisi Bertindak

Situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2021.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2021.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat acara keramaian saat libur akhir tahun dan pada malam Tahun Baru.

Masyarakat diimbau tetap di rumah untuk mengerem laju kasus penularan virus corona Covid-19.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pasar Segamas Purbalingga Naik

Baca juga: Ada Sekira 1.700 Lubang di Jalan Provinsi Menuju Blora

Baca juga: Ada Sekira 1.700 Lubang di Jalan Provinsi Menuju Blora

"Kita semua sudah sepakat. Tahun baru tidak boleh ada perayaan. Semuanya saya minta di rumah," kata Ganjar, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, Kepolisian sudah sepakat akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat masih keluar rumah lalu melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian.

Ikhtiar tetap di rumah saat malam pergantian tahun ini, kata dia, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 terus naik.

Berdasarkan data di laman corona.jatengprov.go.id, kasus aktif di Jateng ada penambahan sebanyak 1.084 pada Selasa. Sehingga total ada 10.295 kasus aktif.

"Ayo jaga kesehatan diri dan keluarga dengan cara tetap di rumah," tandasnya.

Ia juga mengharapkan peran dari para tokoh agama dan masyarakat untuk terus mensosialisasikan agar tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan pada masa liburan akhir tahun ini.

"Itu akan sangat membantu untuk kita bisa mengatasi persoalan yang ada saat ini. Untuk bupati/wali kota saya ucapkan terimakasih karena selama ini sudah aktif dengan menutup tempat-tempat keramaian dan memperketat protokol kesehatannya," imbuhnya.

Perayaan malam Tahun Baru yang biasanya diselenggarakan di hotel-hotel juga dipastikan ditiadakan.

Baca juga: Malam Tahun Baru Keluar Masuk Jawa Tengah akan Ada Penyekatan

Baca juga: Pemkot Tegal Terima Laporan Kinerja Penanganan Covid-19 dari BPK Jateng, Begini Hasil Penilaiannya

Baca juga: Puluhan Warga di Desa Kulu Pekalongan Terjangkit Chikungunya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng.

"Pada malam Tahun Baru 2021, seluruh hotel di Jateng telah berkomitmen meniadakan acara perayaan," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi.

Ia juga mempersilakan warga untuk melapor apabila ada pelanggaran protokol kesehatan. Warga dapat melapor melalui media sosial dengan menandai (tag) akun Disporapar Jateng dan Gubernur Jateng.(mam)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved