Berita Tegal

Pemkot Tegal Terima Laporan Kinerja Penanganan Covid-19 dari BPK Jateng, Begini Hasil Penilaiannya

Pemerintah Kota Tegal menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas penanganan Pandemi Covid-19.

Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi (dua dari kanan) menunjukkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas penanganan Pandemi Covid-19 dari Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).  

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas penanganan Pandemi Covid-19 dari Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, secara virtual, Selasa (29/12/2020). 

LHP kinerja tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali, kepada Sekda Kota Tegal Johardi dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengatakan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Puluhan Warga di Desa Kulu Pekalongan Terjangkit Chikungunya

Baca juga: Berikut Enam Titik Fasilitas Umum di Kabupaten Tegal yang Ditutup Dua untuk Mencegah Kerumunan

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 Objek Wisata Kabupaten Batang Tetap Buka Dengan Pembatasan Pengunjung 

Baca juga: Berwisata ke Guci dan Purwahamba Indah di Kab.Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen

Sasaran pemeriksaan ini meliputi pengujian (testing), penelusuran kasus (tracing), perawatan (treatment), sosialisasi dan edukasi yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19

Ayub juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan laboratorium jejaring dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya. 

Ia menilai, pemerintah daerah perlu melakukan rekonsiliasi data secara berkala dan berkoordinasi dengan OPD dalam pelacakan kontak erat.

Baca juga: Penyelesiaan Gor Indoor Batang Dipastikan Tak Sesuai Target

Baca juga: Sakit Hati Cintanya Ditolak, Pria Temanggung Teror Pesepada Cewek di Sleman dengan Cairan Lem

Baca juga: Ketahun Mencopet, Perempuan Ini Malah Tuduh Korbannya Gila saat Diminta Kembalikan Dompet

Baca juga: Tak Mau Kelahi, Remaja 17 Tahun Tewas Dikeryok Geng Motor, Ibu Korban Ungkap Percakapan Terakhir

"Lalu Pemda perlu menyediakan sarana dan prasarana serta alat kesehatan penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan. Meninjau kembali rencana operasional terkait strategi penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mengevaluasi kegiatan penerapan disiplin," kata Ayub dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com

Selain Kota Tegal, pemerintah daerah yang menerima LHP kinerja yaitu Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonogiri. 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved