Berita Semarang
Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 2 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi
Jadwal pelayanan donor darah PMI Kota Semarang, Sabtu (2/1/2021). Pelayanan donor darah hari ini buka di empat lokasi.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Jadwal pelayanan donor darah PMI Kota Semarang, Sabtu (2/1/2021).
Pelayanan donor darah hari ini buka di empat lokasi.
Pertama, bus keliling pagi jalan Prof Soedharto Tembalang buka mulai pukul 08.00 WIB.
Kedua, bus keliling sore jalan Prof Soedharto Tembalang buka mulai pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Ganjar Kenang Pernah Makan Bareng Habib Jafar Al kaff Diberi Sayap Ayam: Beliau Sangat Filosofis
Baca juga: Terjadi Penurunan Mobilitas Kekuar Masuk Sebesar 82 Persen di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
Baca juga: Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket Karena Tidak Diberi Ongkos Parkir
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk S1 Segala Jurusan Ada Dua Posisi yang Lowong
Ketiga, ELF keliling sore jalan Soekarno Hatta depan STIE BPD buka mulai pukul 15.30 WIB.
Keempat, ELF keliling pagi BSB Mijen Ngaliyan Semarang buka mulai pukul 08.00 WIB.
Keempat layanan ini terbuka untuk umum.
Adapun untuk donor darah ini dr Yusti Triwianti, Kabag Pelayanan Donor Darah UDD Kota Semarang memaparkan, ada 8 syarat yang harus dipenuhi pendonor.
Pertama, yakni sehat.
Kedua, tidak minum obat atau jamu tiga hari sebelum donor, kecuali vitamin.
Ketiga, usia mininimal 17 tahun.
Keempat, berat badan mininimal 45 kilogram.
Baca juga: Klasemen Orang Terkaya Berubah Karena Covid-19, Bill Gates dan Jack Ma Turun, Elon Musk Peringkat 2
Baca juga: Sinterklas Positif Covid-19 Kunjungi Panti Jompo, 26 Lansia Meninggal Dunia
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Sabtu 2 Januari 2020, Sore Hari Alami Hujan Sedang dan Lebat
Baca juga: Tetap Terjadi Kerumunan Malam Tahun Baru di Malioboro dan Titik Nol, Pemkot Yogya Disebut Ndableg
Kelima, kadar hemoglobin atau HB 12,5 sampai 17 gr/dl.
Keenam, tekanan darah 110/70 sampai 160/100 mmHg.
Ketujuh, bagi wanita tidak sedang haid, hamil, dan menyusui.
Terakhir, interval donor minimal 60 hari. (idy)