Berita Batang

Bupati Wihaji Ancam CPNS Batang yang Terlibat Organisasi Terlarang: Langsung Gagal

Bupati Wihaji Ancam CPNS Batang yang Terlibat Organisasi Terlarang: Langsung Gagal

Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Bupati Batang Wihaji saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pada 221 CPNS di Pendopo Pemkab setempat, Rabu (06/01/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji memperingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak terlibat dalam gerakan maupun organisasi radikal. 

Hal itu disampaikannya saat memberi pengarahan pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pada 221 CPNS di Pendopo Pemkab setempat, Rabu (06/01/2021).

"Saya ingatkan, jangan pernah ikut-ikutan bahkan bergabung dengan gerakan radikalisme jika sampai terjadi, maka akan dicoret atau gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Bupati Wihaji.

Baca juga: Terlibat FPI dan Organisasi Terlarang Lainnya ASN Bisa Dipecat, Begini Penjelasan BKN

Baca juga: Ada Kekhawatiran Soal Vaksinasi Covid-19 di Masyarakat, Begini Kata Ketua DPRD Kota Tegal

Baca juga: Ihwal Nasib Guru dalam Formasi CPNS, Begini Tanggapan PGRI Jateng: akan Kami Kawal!

Baca juga: Calya Putih Tabrak Bokong Truk Boks di Semarang, Saksi: Suaranya Keras Sekali, Rusak Parah

Bupati Wihaji menjelaskan, untuk menjadi PNS, seorang CPNS harus menunggu proses selama dua tahun. 

Pada masa itu, CPNS dapat dipecat atau diberhentikan apabila melanggar peraturan perundang-undangan ataupun peraturan lainnya.

"Tahun 2018 lalu ada CPNS yang gagal menjadi PNS, karena terbukti melanggar peraturan."

"Karena itu, saya ingatkan saudara semua untuk bekerja sebaik mungkin dan mematuhi peraturan yang ada," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Wihaji juga mengingatkan bahwa saat ini para CPNS sudah diikat dengan sejumlah peraturan.

"Patuhi aturan yang ada, dan tunjukan etos kerja yang baik pada pimpinan di SKPD tempat bekerja, semoga dari 221 CPNS yang hari ini menerima SK, semuanya bisa menjadi PNS," pungkasnya. (din)

Baca juga: Springbed Abal-abal Viral, Penjualan Kasur Full Busa Lesu, Mustofa: Pembeli Mengira Sama

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara, Tim Gabungan TNI 3 Unsur Jaga Perbatasan Sukoharjo

Baca juga: 2.754 Nakes di Tegal Akan Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

Baca juga: Harga Kedelai Impor Meroket, Pengusaha Tahu di Batang Minta Pemerintah Galakkan Swasembada Kedelai

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved