Berita Kajen

Pemkab Pekalongan Dukung Penerapan PSBB Jawa-Bali, Begini Penjelasan Bupati Asip Kholbihi

Pemkab Pekalongan Dukung Penerapan PSBB Jawa-Bali, Begini Penjelasan Bupati Asip Kholbihi

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PMK) atau bakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Jawa-Bali, mulai 11-25 Januari 2021.

"Kabupaten Pekalongan mungkin tidak menerapkan PSBB secara ketat."

"Ini mengacu pernyataan dari gubernur terkait PSBB."

Baca juga: Begini Rincian Teknis dan Kriteria Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

Baca juga: Baasyir Tiba Di Ngruki, Dikawal Densus 88 dan BNPT, Pengacara Ungkap Agenda Ustaz Selanjutnya

Baca juga: Begini Nasib Sopir dan Kernet Bus Pengangkut Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Mengejutkan!

Baca juga: Banpres Produktif di Kudus Salah Sasaran, Hartopo Ungkap Ada Penerima Punya Mobil dan Rumah Bagus

"Konsentrasinya ada di tiga wilayah yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya."

"Walaupun begitu kita harus waspada. PSBB ini kan harus saling mendukung antar wilayah dan membackup langkah-langkah kabupaten atau kota lain yang menerapkan PSBB," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi kepada Tribunpantura.com, Jumat (8/1/2021) siang.

Menurutnya, apa artinya PSBB kalau masyarakat masih bebas berpergian di daerah yang melakukan PSBB.

"Banyak sekali masyarakat Kabupaten Pekalongan yang mobilitasnya intens ke Solo Raya, terutama yang memasarkan produk Pekalongan ke pasar-pasar yang ada di Solo Raya."

"Jadi, saya minta harus menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu," ujarnya.

Asip juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga akan mengimbangi kota dan kabupaten yang menerapkan PSBB. Di antaranya akan menggecarkan operasi yustisi.

"Secara umum, terkait PSBB akan dibahas lagi dalam waktu dekat ini, yang jelas Pemkab Pekalongan akan mendukung kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.

Terpisah Kapolres Pekalongan AKBP Darno akan menerapkan operasi yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari.

"Terkait kebijakan pemerintah mengenai PSBB."

"Kami melaksanakan operasi yustisi tiga kali dalam sehari yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat polres sampai polsek," kata.

Dikatakannya, bahwa kegiatan penindakan yang melibatkan personil Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan sudah mulai tampak hasilnya, terbukti untuk jumlah pelanggar saat ini sudah cenderung berkurang.

"Harapan kami dengan operasi ini, nantinya bisa menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker saat di luar rumah, jaga jarak, dan cuci tangan."

"Sehingga yang awalnya terkesan dipaksakan sudah mulai menjadi suatu kebiasaan, tambahnya. (Dro)

Baca juga: Panitia Penyambutan Kepulangan Abu Bakar Baasyir Sebut Aksi Satgas Covid-19 Bikin Warga Takut

Baca juga: Begini Penerapan PSBB Jawa Bali di Sektor Transportasi Darat untuk Kendaraan Umum dan Pribadi

Baca juga: Beredar Kabar Artis dan Influencer Jadi Penerima Vaksin Pertama di Indonesia, Ini Konfirmasinya

Baca juga: Harapan Sederahana Perajin Tempe di Tegal: Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Kedelai

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved