Penanganan Corona
Vaksin Tahap Pertama Jateng Hanya untuk Tiga Daerah Ini, Batal Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
Vaksin Tahap Pertama Jateng Hanya untuk Tiga Daerah Ini, Batal Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Sebanyak 62.560 dosis vaksin diterima Provinsi Jawa Tengah pada distribusi gelombang pertama.
Vaksin ini nantinya akan disuntikan pada Kamis (14/1/2021).
Prioritas penerima vaksin yakni tenaga kesehatan plus pejabat pemerintahan atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jateng serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca juga: 793 Nakes di RSUD Kalisari Batang Tunggu Hasil Skrining untuk Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Jokowi Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Prosedurnya
Baca juga: Tingkatkan Literasi, 40 Rumah Baca akan Didirikan di 27 Keluragan di Kota Tegal
Baca juga: Sebagai Penyintas Covid-19, Akankah Hendi Ikut Vaksinasi Perdana? Ini Jawabannya
Namun, tidak semua 35 kabupaten/kota di Jateng tidak menjadi prioritas pada distribusi vaksin gelombang pertama ini.
Hanya tiga daerah yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Solo yang mendapatkan giliran pertama vaksinasi ini pada 14 Januari besok.
"Untuk vaksinasi tahap pertama di Jawa Tengah memang baru akan dilaksanakan di tiga daerah, masing-masing Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Semarang," tandas Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, saat tanya jawab melalui sambungan virtual, Rabu (13/1/2021).
Alokasi untuk tiga daerah tersebut berbeda-beda pada distribusi tahap pertama ini yakni Kota Semarang sebanyak 38.240 untuk 18.752 orang tenaga kesehatan, Kabupaten Semarang 8.000 dosis untuk 3.987 orang, lalu Solo 10.620 dosis untuk 10.609 nakes.
Untuk Kota Solo, tenaga kesehatan akan diberikan satu dosis terlebih dulu di awal.
Sedangkan dosis kedua diberikan setelah distribusi dari pemerintah pusat untuk Jateng tiba.
Sementara, untuk Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, distribusi sudah dilakukan sekaligus baik vaksinasi pertama dan kedua.
Seperti diketahui, setiap tenaga kesehatan mendapatkan dua dosis vaksin. Vaksin pertama diberikan pada awal dan yang kedua setelah 14 hari.
Total tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin sebanyak 33.348 orang di tiga daerah tersebut.
Sementara vaksin yang diberikan yakni 56.860 dosis.
Ada selisih 5.700 dosis pada vaksin tahap pertama ini.
"Selisih itu bukan sisa, tapi untuk cadangan," jelas Yulianto.
Cadangan yang dimaksud jika ada vaksin rusak atau untuk keperluan vaksinasi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, pejabat yang akan divaksin pertama yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD.
Serta sejumlah organisasi profesi lain yakni IDI Jateng, PPPNI serta tokoh agama Islam dan Katolik.
"Ada sekitar 11 orang (di luar nakes/pejabat tingkat provinsi) yang melaksanakan pencanagangan dan penyuntikan pertama beosk pagi pukul 7.30 WIB," terangnya.
Ia menuturkan untuk pejabat tingkat provinsi, vaksinasi dipusatkan di RSUD Tugurejo.
Sedangkan di Kota Semarang dilakukan di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang, Puskesmas Ungaran Kabupaten Semarang, dan di Solo yakni di RSUD Bung Karno.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan tiga daerah penerima vaksin karena jumlah yang terbatas.
"Vaksin diprioritaskan di tiga daerah karena jumlahnya terbatas."
"Maka kita mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta dulu."
"Nanti kan tambahannya akan jalan terus," katanya.
Ganjar menjelaskan vaksin yang disuntikkan di tiga daerah tersebut masih ada sisa.
Selain untuk cadangan, vaksin itu juga akan dipakai untuk nakes-nakes yang daerahnya sangat membutuhkan.
"Misal setelah itu bisa Banyumas atau daerah-daerah yang kemarin cukup rawan," jelasnya.(mam)
Baca juga: Pedagang Mie Ayam Bakso di Pemalang Jadi Korban Orderan Fiktif, Pemesan Mengaku Petugas Puskesmas
Baca juga: Sehari Tiga Peristiwa Tanah Longsor Landa Kabupaten Pekalongan, BPBD Minta Masyarakat Waspada
Baca juga: Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Video Adzan Jihad ke Kejari Kabupaten Tegal
Baca juga: Cabut Laporan Terhadap Ibu Kandungnya, Kuliah Agesti Dibiayai Dedi Mulyadi: Permulaan Rp10 Juta