Berita Slawi
Bupati Tegal Tinjau Penerima Manfaat BSPS Kementrian PUPR di Luwijawa: Jangan Sampai Salah Sasaran
Bupati Tegal Tinjau Penerima Manfaat BSPS Kementrian PUPR di Luwijawa: Jangan Sampai Salah Sasaran
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah melakukan peninjauan di beberapa rumah warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Selasa (12/1/2021) lalu.
Peninjauan langsung oleh Bupati ini juga agar memastikan penerimaan manfaat lebih tepat sasaran sesuai dengan kondisi ekonomi dan keadaan masyarakat.
Menurut data yang diberikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal, jumlah penerima bantuan BSPS yang ada di Kabupaten Tegal saat ini sebanyak 510 rumah dengan 62 di antarannya berada di Desa Luwijawa.
Baca juga: Imbas PPKM, Djarum Pangkas Buruh Rokok di Kudus, Hartopo: Tadinya 4.000 Sekarang 1.100 Orang
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolsek Semarang Utara Meninggal, Sempat Dirawat di RSUP Kariadi karena Covid-19
Baca juga: Tahap Pertama, Dinkes Kabupaten Pekalongan Akan Terima 1.194 Vaksin Covid-19
Baca juga: Cerita Pedagang Es Kelapa Muda di Pemalang, Sunat Uang Rokok Suami Untuk Bertahan di Tengah Pandemi
Sehingga dana yang telah digelontorkan pemerintah sejumlah Rp8,92 miliar, dengan masing-masing penerima bantuan akan mendapat dana sebanyak Rp17,5 juta.
Umi mengatakan, masyarakat yang merasa memiliki persyaratan sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan BSPS ini melalui pemerintah desa (Pemdes).
Nantinya, Pemdeslah yang akan mengajukan ke pemerintah pusat agar warganya dapat terdata sebagai penerima bantuan.
Umi juga mengaku bangga terhadap warga masyarakat Desa Luwijawa yang saling membantu sesama dalam pembangunan, mengingat dana yang diberikan dari pemerintah belum tentu cukup.
“Rasa gotong-royong dan semangat warga di desa ini sungguh luar biasa, ini perlu dicontoh oleh desa-desa yang lain, sehingga pembangunan BSPS bisa berjalan dengan lancar."
"Selain itu, mudah-mudaan bantuan ini bisa bermanfaat dan memang diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Umi, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Jumat (15/1/2021).
Kepala Desa Luwijawa Agus Suprayitno menuturkan, selain bantuan BSPS dari pemerintah, Desa Luwijawa juga mengeluarkan Dana Desa (DD) untuk mengalokasikan 7 unit rumah bagi warga desa yang berhak menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Terkait besaran dana untuk masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana Rp17 juta," tutur Agus.
Salah satu warga penerima manfaat, Waryu mengugkapkan, dirinya sangat bersyukur bisa mendapat bantuan tersebut.
Di mana, dana bantuan yang di berikan oleh pemerintah dan dibantu swadaya dari masyarakat telah membuat rumahnya berhasil dibangun.
Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tegal serta pihak Pemerintah Desa Luwijawa yang telah mengusulkan dirinya sebagai salah satu penerima manfaat bantuan BSPS ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, berkat bantuan BSPS ini saya memiliki rumah yang layak huni,” ungkap Waryu. (dta)
Baca juga: Belajar Tatap Muka Siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal Kembali Diundur
Baca juga: Jembatan Penghubung Desa di Kecamatan Randudongkal Pemalang Amblas, Warga Harus Memutar 65 Kilometer
Baca juga: Pekan Depan, BPBD Akan Pasang EWS di Desa Bodas Pekalongan
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Pernah Positif Covid-19 Sebelum Akhirnya Ditahan