Berita Regional

Enggan Meminjami Uang, Pemuda di Karawang Dibunuh Temannya

Warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang dikejutkan dengan penemuan mayat.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi olah tempat kejadian perkara (TKP) 

TRIBUN-PANTURA.COM, KARAWANG - Warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang dikejutkan dengan penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat terlilit sarung dan kasur.

Mayat tanpa identitas itu ditemukan di area persawahan oleh warga yang sedang olahraga pada Rabu (13/1/2021) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Fathan Ardian (19) warga Teluk Jambe, Karawang.

Terakhir kali ia meninggalkan rumah pada Minggu (10/1/2021). Saat itu Fathan pamit ke rumah temannya dengan mengendarai motor dan mengenakan celana serta kaos warna hitam.

Baca juga: Pencarian Korban Masih Berlangsung, 25 Orang Sudah Ditemukan Tewas Korban Longsor Sumedang

Baca juga: Lima Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Liverpool di Liga Inggris

Baca juga: Gempa Majene Datang Secara Beruntun, BMKG Catat Sudah Ada 32 Kali Gempa Susulan Sejak yanh Pertama

Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Luncuran Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer

Sejak itu Fathan tidak pernah kembali. Bahkan keluarga mengumumkan kehilangan Fathan di media sosial.

Selain itu, orang tua Fathan juga menerima pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 400 juta jika ingin anaknya selamat.

Namun orang tua Fathan mengabaikan pesan tersebut dan memilih melapor ke polisi.

Dari hasil peyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dan kronologi kasus pembunuhan terhadap Fathan. 

Di hari kejadian, Minggu malam Fathan pamit ke orangtuanya untuk pergi ke rumah rekannya.

Lalu Fathan menemui dua rekannya yang baru dikenal sepekan yakni Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21).

Mereka kemudian pergi ke kontrakan Jo yang ada di Kamping Cilalung, Desa Mekarjaya, kecamatan Purwasari.

Sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk. Sedangkan Husain menunggu di luar.

Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter terjadi perdebatan. Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang.

"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Sempat terjadu adu fisik antara mereka berdua. Jo kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubuh Fathan terlentang, Jo mencekiknya.

"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," kata Rama.

Husain yang sejak awal menunggu di luar, akhirnya masuk ke dalam kontrakan. Sempat terjadi perdebatan antara Husain dan .

Husain kemudian membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan.

Tubuh korban kemudian dibuat dalam posisi bungkuk dan dililit plastik dan bed cover. Jasad korban kemudian ditinggal di kamar kos.

Pada Senin (11/1/2021), Jo kemudian mengirimkan pesan dengan menggunakan nomor Fathan kepada keluarganya korban.

Jo meminta uang tebusan Rp 400 juta, apabila keluarga ingin Fathan selamat. Jo kemudian mengirim nomor rekening atas nama Husain.

"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama.

Pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, Jo, Husain dan Rio membawa jasad Fathan ke Cilamaya menggunakan mobil minibus Carry pinjaman.

Keesokan harinya, dua orang warga yang tengah lari pagi menemukan jasad Fathan di parit.

Jo dan dua rekannya ditangkap pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dengan taktik khusus, polisi menangkap tersangka di depan pabrik mobil di kawasan BIC Cikampek. Sementara Jo melarikan diri.

"Penangkapan tersangka utama hampir melarikan diri, mungkin karena sudah feeling mau ditangkap," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Petugas langsung mengejar pelaku. Dengan terpaksa petugas menabrak motor yang dikendarai Jo.

Jo pun menabrak gerobak soto dan sate di seberang kantor Bank BNI Cikampek.

"Akhirnya ditangkap," kata dia.

Jo yang beralamat di Dawuhan Barat, Kecamatan Cikampek, itu berperan sebagai eksekutor utama.

Sementara tersangka R warga Desa Jatilaksana itu ditangkap di Pangkalan tadi malam.

Baca juga: Cek Saldo e Toll, Tarif Toll Jakarta Cikampek Naik Mulai 17 Januari Mendatang

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 16 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Menteri Kesehatan Wacanakan Beri Surat Digital Bagi Penerima Vaksin untuk Berpergian

Pemuda pengangguran itu berperan sebagai sopir saat mengantar Jo dan Ha membuang jasad Fathan ke Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, pada Rabu (13/1/2021)

R mengendarai mobil Suzuki Carry warna merah.

Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan ada tersangka lain.

"Masih kita dalami, sementara mentok tiga tersangka," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved