Berita Slawi
Kabupaten Tegal Siapkan Program Vaksinasi Covid-19, Mereka Berpenyakit Ini Belum Bisa Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia, setiap daerah mendapat jadwal masing-masing termasuk di Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia, setiap daerah mendapat jadwal masing-masing termasuk di Kabupaten Tegal yang rencananya sebentar lagi mendapat giliran.
Karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebetulnya sama saja dengan imunisasi, maka ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa divaksin.
Selain harus dalam kondisi yang sehat, menurut Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, ada beberapa penyakit yang membuat penderitanya tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Sehingga skrining kesehatan sangat penting dan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan prosedur yang lainnya.
Baca juga: Vaksinasi di Kabupaten Pekalongan Dijadwalkan Mulai Bulan Febuari
Baca juga: Candra Saputra Digadang-gadang Jadi Calon Ketua PSSI Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Seorang Pria saat Cari Sinyal ke Bukit untuk Belajar Daring
"Sebetulnya kalau penyakitnya masih terkendali seperti Diabetes Melitus (DM) itu masih bisa mendapat vaksin. Tapi bagi mereka yang memiliki penyakit imunologi tidak bisa divaksin, karena sakit ini menyerang imun atau kekebalan tubuh manusia sehingga tidak dianjurkan," jelas Hendadi, pada Tribun-Pantura.com, Minggu (24/1/2021).
Adapun yang masuk dalam kategori penyakit imunologi atau penyakit yang menyerang daya tahan tubuh (imun) di antaranya yaitu asma, kanker, dan lupus.
Sementara itu, membahas mengenai teknis pendaftaran penerima vaksin Covid-19 bagi masyarakat umum, Hendadi menyebut akan diberitahukan menyusul.
Karena saat ini fokus untuk yang tahap pertama vaksin bagi tenaga kesehatan.
Namun pendaftaran sendiri menurut Hendadi menggunakan aplikasi sehingga tidak bergerombol, tapi langsung sesuai data yang ada di aplikasi.
"Nanti pasti akan kami informasi dan sosialisasikan lagi ke masyarakat. Namun yang perlu saya ingatkan, nanti setelah melakukan vaksinasi 14 hari kedepan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M," ujarnya.
Baca juga: Jateng Dapat Tambahan 248.600 Dosis Vaksin untuk Pemenuhan Tahap Pertama
Baca juga: 199 Sekolah di Kabupaten Kendal Ajukan Permohonan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Seorang Kakek Selamat Dari Gigitan Hiu saat Snorkeling di Pantai
Hendadi menegaskan, setelah divaksin masyarakat jangan merasa sudah terbebas dari Covid-19. Karena hal tersebut merupakan anggapan yang salah, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
Seperti yang sering Hendadi katakan, vaksin Covid-19 ini bukan untuk menyembuhkan tapi menambah kekebalan tubuh sehingga meminimalkan potensi tertular atau pun menularkan virus.
"Perlu saya ingatkan lagi, vaksin Covid-19 ini bukan segalanya untuk mengatasi pandemi. Meski sudah divaksin bukan bearti bebas dari serangan virus Covid-19, sehingga masyarakat tetap harus mematuhi prokes pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir," tegasnya. (dta)