Berita Pemalang

Mau Urus Administrasi Kependudukan di Disdukcatpil Pemalang, Sulastri Pilih Putar Balik, Kenapa?

Mau Urus Administrasi Kependudukan di Disdukcatpil Pemalang, Sulastri Pilih Putar Balik, Kenapa?

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Edaran dari Disdukcapil Kabupaten Pemalang terkait penutupan sementara layanan tatap muka untuk pengurusan administrasi kependudukan. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - "Saya bingung mau ngurus administrasi kependudukan ponakan saya yang akan pindah, katanya kantor Disdukcapil tutup," keluh seorang wanita yang mangaku bernama Sulastri, saat ditemui Tribunpantura.com di salah satu warung di Jalan Raya Pemalang-Randudongkal, Rabu (27/1/2021).

Ia kebingungan, lantaran mendapat informasi kantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang belum membuka layanan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. 

"Benar apa tidak informasi itu, padahal saya mau ke Disdukcapil," tanya Sulastri ke pemilik warung sembari meneguk segelas teh yang ia pesan.

Baca juga: Antisipasi Harga Daging Sapi Kembali Melambung Tinggi, Ini yang Dilakukan Diskoperindag Pemalang

Baca juga: Pesanan Peti Mati Jenazah Pasien Covid-19 di Banyumas Melonjak Tajam, Capai 150 Buah Per Bulan

Baca juga: Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Kata Sri Mulyani: Ini Bagus . . .

Baca juga: Ledakan Besar Guncang Ibu Kota Arab Saudi, Serangan Rudal MIliter, Sejumlah Penerbangan Ditunda

"Kalau hari ini tutup terus saya harus pulang lagi, padahal rumah saya Moga hampir satu jam dari sini," jelas Sulastri yang hendak menuju kantor Disdukcapil di Kecamatan Pemalang

Sulastri pun semakin kebingungan, saat mendapat jawaban dari pemilik warung, bahwasannya ia mendapat kabar dari pelanggan yang acap kali mampir ke warungnya. 

"Nah informasi itu benar atau tidak, saya jadi tambah bingung. Apa saya kembali ke rumah dulu tanya ke kepala desa," paparnya. 

Sang pemilik warung pun menanggapi jawaban Sulastri, dan menyarankan untuk bertanya ke pihak desa. 

"Labih baik kembali dulu saja, tanya ke kepala desa. Dari pada sampai sana benar-benar tutup," jawab Rusmini pemilik warung. 

Rusmini pun mengucap, ia hanya meneruskan informasi dari para pelanggan yang sering mampir.

"Benar atau tidak saya tidak tahu, tapi beberapa pelanggan bilang seperti itu."

"Bahkan ada juga yang mau mengurus kependudukan terpaksa kembali," jelasnya wanita berambut ikal itu. 

Tak lama, Sulastri pun memutuskan kembali ke rumahnya, meski cuaca tengah hujan, namun ia tetap melaju menggunakan kendaraan dan mengenakan jas hujan.

Tanggapan Disdukcatpil

Kantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. 

Selain membuka pelayanan online, Disdukcapil juga membuka layanan tatap muka di setiap kecamatan. 

Hal itu digelar sejak Selasa (26/1) lalu, di mana Disdukcapil membuka layanan tatap muka secara bergiliran setiap hari kerja di tiga kecamatan. 

Dijelaskan Arif Hidayat, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pemalang, sejak Selasa lalu pelayanan tatap muka dilakukan di kecamatan. 

"Untuk jadwalnya, Senin pelayanan kependudukan ada di Kecamatan Pemalang, Pulosari, Warungpring. Selasa di Kecamatan Bodeh, Taman, Ampelgading."

"Untuk Rabu ada di Kecamatan Petarukan, Watukumpul, Belik. Kamis di Randudongkal, Moga, Belik. Dan Jumat di Comal dan Kecamatan Bantarbolang," jelasnya kepada Tribunpantura.com, Rabu (27/1/2021).

Dilanjutkannya, masyarakat bisa mendatangi kantor kecamatan masing-masing setiap pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, kecuali hari Jumat yang buka sampai pukul 11.00 WIB. 

"Namun untuk pengurusan secara online tetap kami layani setiap hari, hanya saja tidak ada pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil," paparnya. 

Arif menerangkan hal itu dilakukan atas dasar Surat Edaran Bupati Nomor 800/141 Tahun 2021, tentang sistem kerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pemalang di tengah pandemi Covid-19. 

"Hal itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang," ucapnya. 

Ia menambahkan khusus untuk perekaman E-KTP masih bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang

"Namun untuk pelayanan lainya Kantor Disdukcapil tidak membuka pelayanan, hingga 8 Februari mendatang," tambahnya. (bud)

Baca juga: Bupati Tegal Lantik 154 Pejabat Fungsional, Umi Azizah: Hasil Seleksi CPNS 2018

Baca juga: Ali Lega Harga Daging Sapi di Pemalang Kembali Normal

Baca juga: Februari 2021, Exit Tol Bojong Pekalongan Akan Dibuka

Baca juga: Dalam 4 Jam Merapi Semburkan 14 Kali Awan Panas, Hujan Abu Turun di Boyolali

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved