Berita Kudus
Bantah Sunat Dana Seniman, PAMMI Kudus Tuntut Irma Glow Mintaa Maaf: Jika Tidak . . .
Bantah Sunat Dana Seniman, PAMMI Kudus Tuntut Irma Glow Mintaa Maaf: Jika Tidak akan Kami Laporkan ke Kepolisian dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari Irma Glow, Perwakilan Vokal Kudus (Voku) atas pernyataannya yang keliru di media beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sebelumnya, Irma Glow menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran bagi pekerja seni Kudus.
Penasihat Hukum PAMMI Kudus, Didik Tri Wahyudi menyampaikan, memberikan waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PAMMI Kudus.
Baca juga: PAMMI Kudus DIduga Sunat Dana Bantuan, Seniman Kecewa, Mengadu ke Disbudpar
Baca juga: Jateng Sepi Lockdwon 2 Hari di Rumah Saja Usulan Gubernur Ganjar, Seperti Apa?
Baca juga: Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis Bulan Februari 2021: Login www.pln.co.id atau Via Aplikasi Ini
Baca juga: Pemkab Temanggung Beri Diskon 40 Pembayaran PBB 2021, Tri: Keringan di Tengah Pandemi Covid-19
"Jika dalam 3x24 jam tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan ke ranah hukum dan melaporkannya ke kepolisian," jelas dia, saat ditemui di RM Saung Rakyat Indah, Kabupaten Kudus, Senin (1/2/2021).
Menurut Didik, pernyataan Irma Glow yang menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran pekerja seni itu harus dipertanggungjawabkan.
Apalagi, kata dia, pernyataan yang dilontarkan tersebut telah menyebar ke media elektronik.
"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan, karena sudah ditulis ke media elektronik yang mengandung penghinaan dan fitnah," ujar dia.
Apalagi, kata dia, seluruh penggunaan dana bantuan bagi pekerja seni tersebut terdapat laporan pertanggungjawabannya (LPJ).
"Semua dana yang diserahkan ke PAMMi itu ada laporannya jelas," ucapnya.
Sehingga pernyataan yang menganggap PAMMI Kudus telah 'menyunat' anggaran menjadi bola liar yang merugikannya.
"Pernyataan Irma Glow saat ini menjadi bola liar yang merugikan," jelas dia.
Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono menjelaskan, pembagian bantuan Bank Jateng dari donasi mayarakat untuk pekerja seni sebesar Rp12 juta sesuai arahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
Sony menceritakan, awalnya anggaran itu akan dimasukkan seluruhnya untuk kas PAMMI Kudus.
Namun, karena banyak pekerja seni yang terdampak selama pandemi.
Pihaknya mendiskusikannya kepada pengurus dan memutuskan masing-masing komunitas memperoleh uang Rp500 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/penasihat-hukum-pammi-kudus-didik-tri-wahyudi-dan-ketua-pammi-kudus-sony-sumarsono.jpg)