Penanganan Corona
Fokuskan Vaksinasi Lansia dan Petugas Publik Usia di Atas 50 Tahun, Dinkes Semarang: Lainnya Sabar
Fokuskan Vaksinasi Lansia dan Petugas Publik Usia di Atas 50 Tahun, Dinkes Semarang: Lainnya Sabar
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: yayan isro roziki
Pendaftaran menggunakan nomor NIK dan nomor KK.
Jika berhasil, lansia akan mendapat jadwal vaksinasi melalui telepon atau WA. Mereka harus mengisi skrining e-RAPUH melalui link yang dikirim dari WA.
Skrining e-RAPUH ini merupakan cek kesehatan lansia secara mandiri menjelang pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau lansia ada skrining rapuh. Kalan 100 meter masih kuat atau tidak, dan lain-lain."
"Kalau lolos, lanjut ke faskes baru dilakukan pemeriksaan di puskesmas. Jika lolos pemeriksaan, langsung divaksin," jelasnya.
Sebagai regulator, lanjut Hakam, Dinas Kesehatan memberi memberi kelonggaran bagi setiap faskes untuk membuka layanan 75 suntikan vaksin per hari di puskesmas dan 100 suntikan vaksin per hari di rumah sakit.
Jika lebih dari itu, dia tidak mempermasalahkan dengan catatan melihat kemampuan SDM dan kapasitas tempat masing-masing faskes. (eyf)
• Wilayah Terpencil di Jawa Tengah Jadi Sasaran Pengembangan PLTS Komunal
• BI Dorong Pelaku UMKM Melalui Kegiatan Karya Kreatif Indonesia
• Satlantas Polres Pemalang Akan Buka Layanan SIM dan Pembayaran Pajak Malam Hari
• Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021