Berita Kajen
Tilang Elektronik E-TLE Diterapkan di Kabupaten Pekalongan, Ada Kamera Pengawas di 4 Titik Ini
Tilang Elektronik E-TLE Diterapkan di Kabupaten Pekalongan, Ada Kamera Pengawas di 4 Titik Ini
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih (berdiri) memperlihatkan kamera E-TLE yang terpantau di RTMC Satlantas Polres Pekalongan.
"Dalam tempo 8 hari tidak ada konfirmasi, maka nomor kendaraan dan STNK akan diblokir hingga e-Tilang dibayarkan," ujarnya. (Dro)
Baca juga: Jadi Simbol Gotong Royong, 4 Tradisi Ini Masih Eksis di Masyarakat Nelayan Kota Tegal
Baca juga: Langka, Ada Pohon Kelapa Gading Bercabang 9 di Jepara, Pemilik: Tanaman Turun Temurun
Baca juga: Dua Bocah Tewas di Lubang Galian C, DPRD Pemalang Minta Pemerintah Evaluasi Keamanan Tambang
Baca juga: Rencana Impor Beras Hancurkan Harapan Kesejahteraan Petani, Warga Kendal: Harga Gabah Anjlok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/e-tilang-tilang-elektronik-etle-kabupaten-pekalongan.jpg)