Berita Kajen

Tilang Elektronik E-TLE Diterapkan di Kabupaten Pekalongan, Ada Kamera Pengawas di 4 Titik Ini

Tilang Elektronik E-TLE Diterapkan di Kabupaten Pekalongan, Ada Kamera Pengawas di 4 Titik Ini

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih (berdiri) memperlihatkan kamera E-TLE yang terpantau di RTMC Satlantas Polres Pekalongan. 

"Dalam tempo 8 hari tidak ada konfirmasi, maka nomor kendaraan dan STNK akan diblokir hingga e-Tilang dibayarkan," ujarnya. (Dro)

Baca juga: Jadi Simbol Gotong Royong, 4 Tradisi Ini Masih Eksis di Masyarakat Nelayan Kota Tegal

Baca juga: Langka, Ada Pohon Kelapa Gading Bercabang 9 di Jepara, Pemilik: Tanaman Turun Temurun

Baca juga: Dua Bocah Tewas di Lubang Galian C, DPRD Pemalang Minta Pemerintah Evaluasi Keamanan Tambang

Baca juga: Rencana Impor Beras Hancurkan Harapan Kesejahteraan Petani, Warga Kendal: Harga Gabah Anjlok

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved