Berita Kajen
Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Dodi juga menambahkan, kepala desa adalah orang yang bertanggungjawab pemerintahan di desa.
Sudah selayaknya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.
Ingkar menikahi, malah mengintimidasi
Sebelumnya diberitakan, NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengadukan seorang oknum kepala desa (kades), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).
Musababnya, oknum kadesdi Kecamatan Paninggaran tersebut tak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya.
NA yang datang ke ruang SPKT Polres Pekalongan, mengenakan sweater berwarna hitam, bersama ayah dan ditemani adiknya, mengaku hampir pingsan saat membuat laporan.
Selanjutnya, NA keluar dari ruang SPKT didampingi ayahnya yang bernama Wawang Adi Dahono. Berjalan perlahan dengan kepala menunduk.
Ia mengenakan kerudung dan masker. Membuat keselurahan wajahnya tak terlihat.
Dari ruang SPKT NA masuk ruang Unit PPA. Masih didampingi ayahnya.
Kali ini adik perempuannya juga ikut masuk. Mereka bertiga duduk di ruang tunggu.
Ayah dan adik perempuannya tampak sesekali mengelus pundak NA. Ia masih terus menunduk.
Selang beberapa waktu, NA meminum obat.
Tak berselang lama, petugas memanggil NA masuk untuk masuk ke ruang pemeriksaan Unit PPA sekitar pukul 10.17 WIB.
Beberapa menit setelahnya, petugas juga memanggil ayah NA untuk masuk.
Pukul 11.28 WIB, mereka keluar dari ruangan itu. Lalu duduk kembali di ruang tunggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-pekalongan-akp-akhwan-nadzirin.jpg)