Berita Purbalingga
5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Ditangkap, Kompol Puji: 13 Hari dalam Pelarian
5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Ditangkap Polisi, Kompol Puji: 13 Hari dalam Pelarian
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Polisi berhasil menangkap lima tahanan Polres Purbalingga, yang sempat kabur beberapa waktu lalu.
Kelima tahanan tersebut ditangkap di tempat dan waktu terpisah.
Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, pada Rabu (14/4/2021) siang.
Baca juga: Kronologi 5 Tahanan Polres Purbalingga Kabur, Jebol Tembok Kamar Mandi Penjara yang Rapuh
Baca juga: Semarang Dikepung Banjir, Sel Penjara Terendam Air, 7 Tahanan Polsek Semarang Utara Diungsikan
Baca juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Usaha Mikro Senilai Rp1,2 Juta, Pendaftaran Tutup 18 April 2021
Baca juga: Sri Pulang Kampung ke Karanganyar Lebih Awal, Hindari Penyekatan Jalan karena Larangan Mudik 2021
"Lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan telah berhasil kita tangkap seluruhnya."
"Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono yang memimpin konferensi pers, kepada Tribunpantura.com, Rabu (14/4/2021).
Setelah kejadian tahanan kabur tersebut kemudian dilakukan upaya pengejaran.
"Alhamdulillah setelah tiga belas hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali," jelasnya.
Disampaikan Kabag Ops, tahanan yang pertama diamankan yaitu tersangka kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
Ia diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya wilayah Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Senin (29/3/2021).
Mereka adalah AW (29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan PurbaIingga.
Lalu, DDP (24) tersangka kasus pencurian warga Kedungmenjangan, PurbaIingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba warga Bojongsari, Purbalingga.
"Ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung," katanya.
Satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada Selasa (6/4/2021).
Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) residivis kasus pencurian dengan pemberatan warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
"Dari lima tahanan yang kembali diamankan, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan."
"Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas PurbaIingga," tambahnya.
Kabag Ops menambahkan atas tindakannya para tahanan yang sempat kabur akan dikenakan pasal tambahan.
Mereka dikenakan pasal tambahan yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan atau pasal 406 ayat (1) KUHP.
Kronologi kaburnya 5 tahanan
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kronologi lima tahanan Polres Purbalingga yang kabur melarikan diri.
Berdasarkan keterangan polisi, kelima tahanan itu kabur setelah menjebol tembok kamar mandi penjara yang telah rapuh.
Info terkait kaburnya tahanan Polres itu tersebar setelah jagad media sosial Facebook, diramaikan dengan unggahan dari akun Fachrur Rozi, pada Kamis (25/3/2021).
Dalam unggahan Facebook tersebut sang pemilik akun Fachrur Rozi menyebut jika ada tahanan yang kabur dan masyarakat supaya berhati-hati.
Atas kejadian itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto akhirnya membenarkan kejadian tersebut.
Kapolres juga sedikit menyinggung penyebab kaburnya para tahanan tersebut.
"Dengan kondisi bangunan yang sudah lama, semua bisa terjadi."
"Tetapi tetap wajib harus ditangkap kembali," ujar Kapolres kepada Tribunpantura.com, Jumat (26/3/2021).
Diketahui memang kelima tahanan dapat kabur setelah membobol dinding kamar mandi penjara di Mapolres yang telah rapuh.
"Saat ini tim Reskrim dan Resmob sedang melakukan pengejaran," katanya.
Menurut Kappolres pengejaran tidak hanya di area Purbalingga saja, tetapi juga sampai ke wilayah Cilacap.
Diketahui lima orang tahanan yang kabur, terdiri dari 3 orang tahanan kasus narkoba dan 2 orang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. (jti)
Baca juga: Ini Daftar 25 Desa Kabupaten Tegal yang Dapat Dana Rp100 Juta Per Desa, Program Desa Merdeka Sampah
Baca juga: Teror Pecah Kaca Truk di Kendal Masih Diselimuti Kabut Misteri, Ini yang Dilakukan Polisi
Baca juga: Mengintip Aktivitas Menulis Al Quran di Ponpes Mumtaza Banjarnegara, Diikuti Peserta Lintas Usia
Baca juga: Kasus Stunting di Batang Melonjak Tajam saat Pandemi, Ini Kata Dokter Spesialis Anak RSUD Kalisari