Berita Semarang
Terus Ditarik Iuran Penanganan Banjir dan Rob, Warga Panggung Lor Gugat P5L ke PN Semarang
Terus Ditarik Iuran Penanganan Banjir dan Rob, Warga Panggung Lor Gugat P5L ke PN Semarang, Ini yang Mereka Inginkan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas warga.
"Sehingga untuk mengatasi masalah itu, dibentuk paguyuban pengendali dan penanganan air pasang Panggung Lor (P5L)."
"Namun setelah dibangun kolam retensi di Kali Semarang pada 2014-2015, wilayah Panggung Lor relatif aman," katanya di hadapan majelis hakim.
Dengan adanya kolam retensi tersebut, katanya, otomatis 10 rumah pompa yang dioperasionalkan P5L, hanya beroperasi saat kondisi tertentu saja.
Dengan begitu, biaya operasional pompa pun tak sebanyak sebelumnya.
Karena air banjir maupun rob langsung tertangani melalui kolam retensi.
"Akan tetapi, warga tetap dipungut iuran yang besarannya sudah ditentukan oleh P5L."
"Padahal operasional pompa sudah berkurang dibanding peruntukan awal," ucapnya.
Saksi lain, Yudho Sapto Edy yang merupakan mantan pengurus P5L seksi pompa, mengatakan keberadaan P5L dulunya berfungsi membuang air pasang laut yang menjadi momok tiap harinya ke Kali Semarang.
"Sekarang tidak lagi karena tidak ada air rob lagi. Sekarang juga banyak yang tidak terpakai dari 10 rumah pompa yang ada."
"Dengan adanya kolam retensi maka air mengalir ke kolam retensi secara langsung, sehingga tidak dibutuhkan pompanisasi lagi," ungkapnya.
Ditambah lagi, lanjutnya, Pemkot Semarang telah mengambil alih pengelolaan utilitas perumahan di Tanahmas, Kelurahan Panggung Lor, sejak 2018.
Dengan begitu, penanganan banjir dan rob perumahan Tanahmas yang dulunya tanggungjawab pengembang telah beralih ke Pemkot Semarang.
Utilitas tersebut tak hanya meliputi sarana dan prasarana perumahan seperti jalan, drainase dan lainnya, tetapi juga terkait penanganan banjir dan rob yang dulunya menjadi langganan kawasan tersebut.
"Sejak serah terima utilitas Tanahmas ke Pemkot, semua penanganan banjir dan rob menjadi tanggungjawab Pemkot dan bukan tanggungjawab P5L lagi. Tapi nyatanya tidak."
"Kami sebagai warga Panggung Lor sebagai warga Semarang hanya ingin pelayanan yang adil seperti kelurahan lain," tegasnya.
Pungutan iuran yang ditarik dari warga besarannya bervariasi antara Rp6.500 sampai Rp30.000, tergantung luasan rumah.
Pungutan tetap dilakukan meski operasional pompa hanya insidentil saja.
"Kami minta pengelolaan ini dilakukan oleh Pemkot Semarang secara berkelanjutan sebagaimana Perwal Nomor 31 Tahun 2009," pintanya.