Berita Kendal
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Selasa 27 April 2021, Ada di Dua Lokasi Berikut
Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Selasa 27 April 2021, Ada di Dua Lokasi Berikut
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Selasa (27/4/2021).
Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.
Samsat keliling siap melayani masyarakat di depan kantor Kecamatan Sukorejo.
Baca juga: Prajurit TNI AL di Tegal Gelar Doa Bersama untuk Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402
Baca juga: Kunjungi Keluarga Sertu Kom Faisal Awak KRI Nanggala 402 di Gebangkerep, Bupati Asip Sampaikan Ini
Baca juga: 53 Kru KRI Naggala 402 Dinyatakan Gugur, Keluarga Mayor Eko Firmanto Harap Jasad Bisa Ditemukan
Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi soal Pencarian KRI Nanggala 402
Sedangkan Samsat siaga hadir di kantor eks kawedanan Boja.
Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Rabu (28/4/2021) hadir di halaman Balai Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan dan kantor Kecamatan Pegandon.
Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.
Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)
Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.
Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.