Berita Pemalang
Mengintip Praktik Esek-esek di Pemalang saat Ramadan, Pintunya Tutup tapi Pelayanan Tetap Jalan
Mengintip Praktik Esek-esek di Pemalang saat Ramadan, Pintunya Tutup tapi Pelayanan Tetap Jalan
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
"Banyak yang masih buka, panti pijat juga. Memang pintunya tertutup tapi kalau masuk ya masih sama, tetap dilayani," tambahnya.
Adapun melalui Satpol PP Kabupaten Pemalang, aturan mengenai penutup tempat hiburan yaitu karaoke serta panti pijat dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Melalui edaran tersebut, karaoke serta panti pijat dilarang buka selama bulan Ramadhan hingga H+3 Lebaran.
Tak hanya itu, edaran tertangal 7 April itu juga menyatakan, pengelola hotel dilarang menerima tamu selain pasangan resmi.
Jika melanggar, petugas akan bertindak tegas, dan akan menutup lokasi tersebut. (*)
Baca juga: Keluarga Sertu Faisal Awak KRI Nanggala 402 Masih Syok: Bapak-Ibu Nangis Terus, Berharap Mukjizat
Baca juga: 11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal
Baca juga: 5 Berita Populer Pekan Ini: Hasil Pilkades Pati Digugat, hingga Pedagang Pasar Moga Buang Tempe
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Barcelona Retas Peluang Juara, Atletico Terpeleset, Madrid Seret