Berita Kendal
Disporapar Batasi Pengunjung Objek Wisata di Kendal saat Lebaran, Wahyu: Maksimal 30 Persen
Disporapar Batasi Pengunjung Objek Wisata di Kendal saat Lebaran, Wahyu: Maksimal 30 Persen
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Apabila ditemukan pelanggaran SOP sehingga terdeteksi ada yang terpapar corona, Satgas Covid-19 kabupaten akan menutup paksa tempat wisata.
Dan apabila ditemukan pelanggaran SOP seperti terjadi kerumunan di atas batas maksimal, hingga jam operasional melebihi batas pukul 15.00, bakal diberikan teguran secara bertahap dari teguran lisan, tertulis, dan teguran tegas hingga berujung pada arah tindak pidana.
"Kalau cukup krusial bisa ke ranah pidana. Sehingga pengelola harus menyiapkan betul segala sesuatunya dengan maksimal," ujarnya.
Kata Wahyu, tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP hingga Dinas Kesehatan bakal melakukan patroli secara berkala sepanjang libur Lebaran berlangsung.
Rencananya, petugas kesehatan bakal melakukan rapid tes antigen secara acak di beberapa tempat wisata. Dengan tujuan untuk memastikan adakah potensi penyebaran Covid-19 di dalamnya.
"Kami harap lebaran di tengah pandemi Covid-19 ini bisa disikapi dengan bijaksana oleh masyarakat. Sehingga, rekreasi tetap jalan tanpa menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 lagi."
"Tantangannya adalah konsistensi. Semua prosedur tidak boleh terlewatkan, dari pengukuran suhu hingga komitmen kapasitas," ujarnya. (Sam)