Selasa, 2 Juni 2026

Berita Jateng

Apa Bedanya Guru CPNS dan P3K? Mulai dari Pengembangan Karir hingga Pensiun, Simak Berikut Ini

Apa Bedanya Guru PNS dan PPPK? Mulai dari Pensiun hingga Pengembangan Karir, Simak Berikut Ini

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi ASN/PNS di Indonesia. 

Wisnu menegaskan untuk PPPK memiliki jangka waktu mengikat, lantaran kontrak.

Namun ada ketentuan bahwa kontrak minimal setahun dan maksimal 5 tahun, namun masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

"Namun demikian, tentunya ada aturan bahwa memutus kontrak tidak mudah."

Langsung diputuskan gitu, tidak (bisa)."

"Ada tahapan- tahapan atau poin-poin yang harus dilalui untuk memutus kontrak," imbuhnya. (mam)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved