Kamis, 4 Juni 2026

Berita Jateng

PGRI Jateng Minta Pemerintah Revisi Aturan Rekrutmen PPPK Guru

Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi menyatakan telah menerima banyak laporan dari

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi 

Muhdi menuturkan hal itu wajar lantaran guru honorer sudah lama mengabdi sehingga bisa saja lupa terkait teori terkait kompetensi teknis guru.

Kemendikbudristek diminta meninjau ulang tingkat kesulitan soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK.

Sebab, soal ujian dinilai terlalu menekankan aspek kognitif.

"Mereka sudah lama mengajar, sudah ahli bagaimana cara mengajar.

Tidak perlu lagi dites terkait teknis," tegasnya.

Seleksi harus didasarkan nilai kumulatif yang mencakup linearitas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan hasil wawancara.

Ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevisi aturan rekrutmen PPPK guru.

Tak hanya itu, PGRI menuntut agar ada perbaikan manajemen pelaksanaan seleksi.

Pasalnya, banyak guru honorer yang tidak mendapatkan pemberitahuan tempat tes hingga hari pelaksanaan.

Muhdi juga menyoroti masih banyaknya guru yang gagal tes administrasi, padahal formasi yang masuk baru sekitar 500 ribu se-Indonesia, sedangkan pemerintah menjanjikan membuka 1 juta guru PPPK.

"Satu juta itu kan artinya sudah ada hitungannya.

Yang mendaftar hanya 500 ribu, itu juga banyak yang ditolak.

Faktanya, 500 saja tidak dipenuhi, mbok kan ya belum satu juta, ya diterima semua.

Kalau yang tidak mengajukan pendaftaran ya itu risiko," katanya.

Pada rekrutmen tahun mendatang, ia meminta agar satu juta formasi guru PPPK harus tercapai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved