Jumat, 5 Juni 2026

Berita Jateng

PGRI Jateng Minta Pemerintah Revisi Aturan Rekrutmen PPPK Guru

Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi menyatakan telah menerima banyak laporan dari

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi 

Jika ada daerah yang tidak mengajukan formasi, seharusnya pemerintah bisa mengingatkan kepala daerah.

Berdasarkan pengalaman proses rekrutmen PPPK tahun ini, ada daerah yang mengajukan formasi guru PPPK tidak sebanding dengan kebutuhan jumlah guru yang ada.

"Negara sudah berutang kepada guru honorer.

Di saat kelas tidak punya guru, di situ lah guru honorer masuk.

Negara mengakui guru honorer melalui data pokok pendidikan atau dapodik, tetapi negara tidak mau bayar, logis nggak?.

Makanya PPPK dibuka, ini lah yang mestinya menjadi sarana guru honorer agar statusnya diakui dan kesejahteraannya terjamin," tandasnya.

Oleh karena itu, revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru.

Ia khawatir jika guru terseok-seok tidak bisa mengikuti proses seleksi PPPK akan terjadi kekosongan guru.

Muhdi menambahkan, berharap pemerintah pada tahun depan juga memberikan ruang, menyelenggarakan proses rekrutmen PPPK kepada tenaga administrasi atau tenaga kependidikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved