Berita Semarang
2 Tangan Subiat Diamputasi, Cerita Pilu Kuli Bangunan di Semarang Tak Dicover BPJS Ketenagakerjaan
2 Tangan Subiat Diamputasi, Cerita Pilu Kuli Bangunan di Semarang Tak Dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Subiat harus merelakan kedua tangannya diamputasi.
Padahal sebagai buruh bangunan kekuatan fisik menjadi bagian terpenting yang tak bisa dipisahkan dari pekerjaannya.
Ia tak mengira, pagi itu menjadi hari kelam saat bekerja di lantai dua rumah milik seseorang di Jalan Suyodono RT 18/RW 4, Bulustalan, Semarang Selatan, Rabu (24/3/2021).
Secara tak sengaja linggis yang digunakan untuk membongkar bangunan rumah terkena kabel listrik, sekira pukul 10.30.
Ia pun terpental, hingga akhirnya harus dibawa ke rumah sakit.
Luka bakar di kedua tangannya berakhir diamputasi di meja operasi.
Tak semudah itu, biaya ratusan juta menanti pengobatan Subiat yang tak ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Istrinya hanya pedagang ikan yang harus menghidupi empat anak mereka yang masih di bawah umur.
Subiat tak sendirian, setidaknya data yang dihimpun Tribunpantura.com, sebanyak lima orang lainya alami kecelakaan kerja berupa tersengat listrik di Kota Semarang di tahun ini.
Dari kejadian itu, dua orang meninggal dunia, satu cacat permanen, dan empat lainnya alami sejumlah luka bakar.
Rincian, pertama Subiat saat bekerja di lantai dua rumah milik seseorang di Jalan Suyodono RT 18/RW 4, Bulustalan, Semarang Selatan, Rabu (24/3/2021).
Korban kedua, Muhammad (54) pekerja bangunan tersengat listrik saat hendak memasang besi di Masjid Mifthul Huda, Jalan Diponegoro, Tegalsari, Candisari, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Korban warga Meteseh Tembalang itu, mengalami sejumlah luka bakar di pundak hingga ujung kaki sebelah kanan.
Ketiga, Khoirul Umam (22) warga Batur Agung, Gubug, Grobogan, tersengat listrik saat mengerjakan proyek bangunan rumah di Jalan Jati Raya, Plamongan Indah, Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (3/3/2021).
Korban tersengat listrik saat memegang besi baja ringan terkena kabel bertegangan tinggi yang melintang di dekat bangunan tersebut dengan jarak 1,5 meter.