Berita Jateng
KSPI Minta UMP Jateng Naik 10 Persen, Bowo Leksono Beber Alasannya
KSPI Minta UMP Jateng Naik 10 Persen, Bowo Leksono Beber Alasannya ump jateng 2022 gaji buruh
Penulis: faisal affan | Editor: yayan isro roziki
Kalaupun pemerintah tetap menjalankan PP 36 Tahun 2021 dalam perhitungan UMK Tahun 2022, maka menjadi cacat hukum karena UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 atau Omnibus law sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Buruh sedang melakukan Judical Review (JR) baik uji formil maupun uji materiil.
"Maka Undang-undang tersebut dan turunannya belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht). Selama belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap maka tidak boleh dijalankan."
"Belum inckrachtnya UU Cipta Kerja ini apabila tetap ditabrak oleh pemerintah dalam menentukan UMP 2022 dan besarannya, maka buruh akan bereaksi keras."
"Selain kenaikan UMP 10 persen, kami juga meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law, bekukan UMSK 2022, dan PKB tanpa Omnibus Law," pungkasnya.(afn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-uang-gaji-karyawan-blt-pekerja.jpg)